Babinsa Koramil 07/Guluk Guluk Melakukan Pengawasan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Desa 

    Babinsa Koramil 07/Guluk Guluk Melakukan Pengawasan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Desa 

    SUMENEP - Dalam rangka mengantisipasi rentannya penyelewengan pupuk bersubsidi, dan untuk membantu pemerintah dalam mencapai swasembada pangan. Babinsa Koramil 0827/07 Guluk-Guluk Serda Rahmad melakukan pendampingan dan pengawalan pembagian pupuk NPK, Urea untuk masyarakat Desa Brangung Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep. Minggu (12/11/2023). 

    "Menurut Danramil 07/Guluk Guluk-Guluk Kapten Inf Heri bahwa salah satu kendala klasik yang dihadapi petani adalah masalah pupuk yang tidak terdistribusi dengan baik. Meski katanya cukup, tetapi fakta dilapangan bisa tahu sendiri petani banyak teriak kesulitan dapat pupuk bersubsidi. Diharapkan kehadiran anggota Babinsa di lapangan untuk memastikan agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani, ” ucapnya. 

    Dikatakan Danramil, aksi Babinsa turun ke lapangan ini tidak semata hanya mengawasi peredaran pupuk agar sampai pada petani, Babinsa juga akan ikut memberikan penyuluhan tentang pertanian kepada semua petani.

    "Prinsipnya, apa kendala yang dialami petani, Babinsa harus jadi orang pertama yang tahu. Termasuk bagaimana mengatasi hama serta meningkatkan hasil panen, harus dikuasai anggota Babinsa, ” jelasnya. 

    "Target dari kementrian itu bagaimana dalam satu tahun bisa dua kali panen, atau setidaknya dua tahun bisa tiga kali panen. Artinya Babinsa disini berupaya membantu petani bagaimana menciptakan luas panen dua kali dari lahan tanam, ” pungkas Danramil. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0827/Sumenep Hadiri Upacara Hari...

    Artikel Berikutnya

    Yakinkan Lancar Dan Aman, Babinsa 0827/19...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami