Warga Membangun Rumah, Babinsa Koramil 17 Dungkek Bantu Drop Semen RTLH

    Warga Membangun Rumah, Babinsa Koramil 17 Dungkek Bantu Drop Semen RTLH

    SUMENEP - Menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan antara masyarakat dengan TNI, Serda Sungeng dan Koptu Hariyanto Babinsa Koramil 0827/17  Dungkek bekerja bakti membantu mengedrop semen Kesasaaran RTLH untuk membangun rumah milik bapak M. Amin, salah satu warga Desa Rumben Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur. Kamis (26/05/2022). 

    Karja bakti membangun rumah tersebut, merupakan usaha Babinsa untuk terus menjalin tali silaturahmi dan kerjasama dengan warga yang ada di wilayah binaan, dengan tujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat.

    Di sela-sela kesibukanya mengedop semen, Serda Sungeng mengatakan, sebagai Babinsa kita harus aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan di wilayah. Disampaikannya, seperti sekarang ini, ikut kerja bakti bersama warga dalam membangun rumah RTLH milik bapak M. Amin.

    "Seperti saat ini Serda Sugeng Ikut andil bersama masyarakat dalam kegiatan kemasyarakatan Selain bertujuan meringankan beban masyarakat, juga merupakan bentuk upaya Babinsa menjalin tali silaturahmi dan kedekatan ditengah masyarakat. Sehingga kemanunggalan TNI dengan masyarakat akan semakin kuat dan tidak bisa dipisahkan, " jelasnya.

    Dia juga menyampaikan, dengan terjalinnya tali silaturahmi dan hubungan yang harmonis dengan masyarakat, akan mempermudah tugas Babinsa dalam menjaga Kamtibmas dan memantau perkembangan di wilayah Desa binaan.

    Masih di lokasi setempat, kepada bapak Babinsa, pemilik rumah bapak M. Amin mengatakan, terimakasih atas kepeduliannya, bapak Babinsa yang sudah ikut bekerja bakti di rumah kami. "Dan kami merasa senang dan terbantu dengan kehadiran bapak Babinsa yang selalu ada di tengah masyarakat. Semoga Tuhan YME, selalu melindungi dan memberikan kesehatan untuk bapak Babinsa dalam setiap tugasnya, " ucapnya.

    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Wabah Penyakit PMK, Babinsa dan Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Bersama Kapolres Sumenep...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami