Bangkai Ikan Paus Ditemukan Terdampar di Pulau Masakambing Sumenep

    Bangkai Ikan Paus Ditemukan Terdampar di Pulau Masakambing Sumenep

    SUMENEP - Warga sekitar pantai Desa Masakambing, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep dihebohkan dengan penemuan bangkai seekor ikan paus yang mengeluarkan aroma busuk yang mengganggu penciuman.

    Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan ikan paus yang berukuran besar ini, pertamakali ditemukan Mursyid (53 thn) di rawa bakau Pantai Dusun Tanjung Selamat, Desa Masakambing, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Jum'at (30/6) sekitar pukul 06.00 WIB. 

    Penemuan ini terungkap saat seorang Nahkoda transportasi perahu rute Pulau Masakambing - Pulau Masalembu, Mursyid (53 tahun) warga Dusun Tanjung Selamat, Desa Masakambing, Kecamatan Masalembu mencium bau tidak sedap atau bau busuk dari arah rawa bakau yang berjarak lk 300 Meter dari Dermaga tradisional Pulau Masakambing. 

    Selanjutnya Mursyid (53 thn) berinisiatif mendatangi rawa bakau dengan berjalan kaki. Kebetulan pada saat itu air laut sedang surut. Setelah dicek dengan cara masuk ke dalam rawa bakau untuk memastikannya, ternyata itu adalah bangkai paus, lalu Mursyid memberi tahu ke warga yang lain, ” kata Widiarti kepada wartabhayangkara.com, Jum'at (30/6). 

    Penemuan bangkai ikan paus langka sempat membuat heboh warga setempat hingga menjadi tontonan warga sekitar. Adapun kondisi Ikan Paus tersebut saat ditemukan diperkirakan memiliki panjang 10 meter. Sedangkan batok kepala ikan paus bagian atas sudah tidak ada.

    Sementara kondisi badan Ikan Paus berubah warna putih dan mengeluarkan bau busuk di lokasi dengan jarak Pulau Masalembu dengan Pulau Masakambing lk 15 Mil laut (25 Km).

    Saat penemuan bangkai paus itu, ujar Widiart lagi, kondisi arus pantai sekitar rawa bakau di pulau masakambing saat itu dalam keadaan sedang mengalami permukaan air laut surut pada pukul 11.00 WIB siang sampai dengan pukul 04.00 WIB dini hari, dan air laut pasang mulai pukul 04.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Jarak dari bibir pantai rawa bakau dengan rumah penduduk lk 1 KM, " paparnya. 

    Kasi Humas Polres Sumenep menduga, ikan paus itu sudah lama terdampar masuk ke rawa bakau, dan akhirnya mati. Hal tersebut, dapat terlihat dari kondisi tubuhnya yang sudah dalam keadaan membusuk, " bebernya. 

    Ketika disinggung soal penyebab kematian hewan dilindungi ini, dirinya menjawab bahwa kematian ikan paus yang memiliki ukuran besar disinyalir karena faktor cuaca. “Kemungkinan sewaktu di laut kepulauan arus atau gelombang lagi pasang. Dugaan sementara, paus itu terhempas gelombang pasang dan langsung terlempar hingga masuk ke rawa bakau, " pungkasnya. (Jon) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    HUT Bhayangkara ke-77, Polres Sumenep Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumenep Gelar Upacara HUT Bhayangkara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami