Babinsa Pasongsongan Hadiri Sosialisasi Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun Di MI Raudhatul Muttakin

    Babinsa Pasongsongan Hadiri Sosialisasi Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun Di MI Raudhatul Muttakin

    SUMENEP - Untuk menyukseskan program vaksinasi bagi anak di Kecamatan Pasongsongan, Babinsa Koramil 0827/11 Pasongsongan Serda Dadang menghadiri sosialisasi pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, dihadiri seluruh murid dan wali murid, bertempat di MI Raudhatul Muttakin, Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. Senin (14/02/2022)

    Kegiatan dihadiri Puskesmas Pasongsongan Elmi Zulfiyah, Amd.Keb beserta 2 Orang Nakes, Babinsa Koramil 0827/11 Pasongsongan Serda Dadang, Kasi PMD Kec Pasongsonga Bapak Moh Zainal, Kepala Sekolah MI Raudhtaul Muttaqin Bapak Erfan Atmanto S.pd dan Wali Murid sebanyak 50 orang. 

    Babinsa Koramil 0827/11 Pasongsongan Serda Dadang mengatakan pemerintah saat ini memprogramkan pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dengan dukungan dari tenaga pendidik dan orang tua untuk menuntaskan pandemi Covid-19.

    “Kita semua berharap giat vaksinasi nantinya dapat berjalan dengan lancar tanpa halangan apapun, sehingga proses pembelajaran tatap muka tidak terganggu lagi ke depannya dan tetap dilaksanakan, ” ujarnya.

    Babinsa juga menjelaskan kepada wali murid yang hadir di kegiatan tersebut, bahwa tujuan vaksin adalah memutus mata rantai Covid-19, menargetkan 70 persen anak rentang usia 6-11 tahun, sebab dengan angka sebesar itu, diyakini akan bisa membantu mengurangi pemutusan mata rantai Covid-19, dengan terbentuknya anti bodi bagi anak.

    “Terkait adanya riwayat penyakit lain pada anak nantinya akan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum dilakukan vaksin oleh tenaga medis. Kebijakan pemerintah untuk melaksanakan vaksin bagi anak usia 6-11 tahun tidak ada paksaan apa lagi pemerintah tidak akan memberikan sanksi apalagi diberhentikan dari sekolah, ” ungkap Serda Dadang

    Nakes Puskesmas Pragaan yang Elmi Zulfiyah, Amd Keb menuturkan Vaksin yang akan diberikan untuk anak usia 6-11 tahun adalah jenis Sinovac dengan jumlah dosis 0, 5 ml dan sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    “Vaksin tersebut sudah melalui kajian dan aman diberikan kepada anak usia 6-11 tahun. Melalui vaksin tersebut akan menambah rasa aman orang tua yang anaknya sudah mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas, ” jelasnya

    Sebelum vaksin nantinya, tim medis akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap kondisi kesehatan anak, dan bagi anak memiliki riwayat penyakit tertentu tidak akan dilakukan untuk vaksin nantinya.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Terkonfirmasi Covid-19, Babinsa Kalianget...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami