Babinsa Koramil Ganding Antusias Disuntik Vaksin Booster : Untuk Beri Contoh Ke Warga

    Babinsa Koramil Ganding Antusias Disuntik Vaksin Booster : Untuk Beri Contoh Ke Warga

    SUMENEP - Peserta vaksinasi Covid-19 dosis ketiga alias booster terlihat antusias saat disuntik vaksin di Puskesmas Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Senin (21/02/2022).

    Para peserta yang mengikuti itu telah mendatangi Puskesmas Ganding sejak pagi termasuk didalamnya Babinsa Koramil 0827/08 Ganding Serma Kusnadi dan Serda Trio Mustofa. 

    Babinsa Koramil 0827/08 Ganding Serma Kusnadi, tiba di Puskesmas Ganding pukul 08.00 WIB. Dia datang bersama anggotanya dan minta untuk disuntik vaksin booster pertama kali. 

    "Datang di sini 08.00 WIB, sambil menunggu warga untuk divaksin (booster), " ujar Serma Kusnadi saat ditemui seusai divaksinasi booster. 

    Dia mengaku tidak merasakan efek samping setelah menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga dan juga tidak merasa pegal-pegal.

    "Enggak ada rasa, biasa aja, enggak sakit, " ucapnya.

    Dia mengungkapkan, alasan dirinya mau divaksinasi booster agar dapat melindungi diri dari paparan Covid-19.

    Selain itu, dengan disuntik vaksin booster, Serma Kusnadi ingin menjadi contoh atau teladan bagi warga binaannya.

    "Untuk menjaga, artinya saya menjaga diri saya sendiri dan saya sebagai aparat kewilayahan ingin memberi contoh dan teladan kepada warga supaya warga juga ikut disuntik booster. Sama-sama melindungi, " sambungnya

    Babinsa Serma Kusnadi juga menuturkan, dirinya terus menghimbau warga binaannya agar jangan takut divaksin booster untuk meminimalisasi keterpaparan Covid-19.

    "Kami juga menghimbau warga, bagi yang sudah vaksin dosis kedua agar diteruskan ke dosis tiga untuk kesehatan dan juga lingkungan. Biar memininalisasi terpapar Covid-19, " tutupnya.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Yakinkan Keamanan Dan Kesehatan Bagi Anak...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami