Wujud Kepedulian Babinsa Kepada Warganya, Sertu Ali Bantu Buat Pondasi Rumah Warga

    Wujud Kepedulian Babinsa Kepada Warganya, Sertu Ali Bantu Buat Pondasi Rumah Warga

    SUMENEP - Babinsa Koramil 0827/16 Gapura Sertu Ali melaksanakan karya bakti membantu pembuatan pondasi rumah milik warga binaannya Bapak Zakaria di Desa Gapura Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep. Sabtu (16/12/2023). 

    Kegiatan Kerja Bhakti maupun Komsos rutin dilakukan oleh para Babinsa guna menjalin hubungan yang harmonis sekaligus membantu mengatasi kesulitan masyarakat diwilayah binaannya.

    Pada kesempatan tersebut Sertu Ali mengatakan, membantu kesulitan warga seperti saat ini yang kita lakukan, merupakan wujud kepedulian Babinsa kepada warganya dalam mengatasi kesulitan di tengah-tengah masyarakat, harapanya dengan keberadaan Babinsa di tengah masyarakat dapat diterima dan berdampak positif bagi masyarakat, ” ucapnya. 

    Lebih lanjut dikatakan Sertu Ali bahwa sebagai TNI kita harus menjaga keharmonisan dan kebersamaan dengan masyarakat, serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah binaan, ” ujarnya. 

    Terpisah Danramil 0827/16 Gapura Kapten Chb Ahmad Suyanto mengatakan bahwa ini merupakan tugas pokok seorang Babinsa untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan, seperti halnya ikut bergotong royong membantu warga binaan yang sedang melaksanakan pembuatan pondasi rumahnya.

    "Semoga semangat kebersamaan dan kegotong royongan dalam kehidupan ditengah-tengah masyarakat tetap terbina guna mendukung perkembangan pembangunan diwilayah binaaan serta terciptanya sinergitas dan kemanunggalan TNI bersama Rakyat, " ucap Danramil. 

    Bapak Zakaria sebagai pemilik rumah menambahkan, "secara pribadi saya merasa terima kasih kepada Pak Babinsa yang telah peduli dan mau membantu proses pembangunan rumah saya, yang sementara ini masih dalam tahap pembuatan Pondasi, " paparnya.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Disiplin Linmas, Babinsa Sapeken...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Balap Liar, Polres Sumenep Rutin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami