Vaksinasi Door to Door, Babinsa Guluk-Guluk Bersama Nakes Telusuri Ke Pelosok Desa Batuampar

    Vaksinasi Door to Door, Babinsa Guluk-Guluk Bersama Nakes Telusuri Ke Pelosok Desa Batuampar

    SUMENEP – Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Guluk-Guluk hingga kini masih menggencarkan vaksinasi door to door di desa-desa hingga ke pelosok. Setiap hari telah menyasar sekitar 50 warga di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Demikian disampaikan Babinsa Koramil 0827/07 Guluk-Guluk Praka Hadi. Kamis (10/3/2022).

    Babinsa Praka Hadi menjelaskan vaksinasi door to door digencarkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Baik dari kelompok masyarakat umum atau lansia. Sebab, masih banyak lansia Kecamatan Guluk-Guluk yang belum divaksin karena keterbatasan fisik dan kesehatan.

    Praka Hadi menilai vaksinasi door to door lebih efektif dibandingkan layanan vaksinasi lainnya. Sebab, tiap hari layanan ini telah menyasar 50 warga dosis satu dan dua. Meski begitu, ia mengupayakan agar vaksinasi bagi lansia ini rampung diselesaikan. Sebab, pihaknya juga melaksanakan vaksinasi anak 6-11 tahun di setiap sekolah.

    “Kami disini terus berupaya selesaikan vaksinasi yaitu untuk lansia di Kecamatan Guluk-Gulik. Harapan dan target kami bersama tim satgas lainnya untuk lansia khususnya dosis ke dua segera diselesaikan, karena kami akan gencarkan untuk vaksinasi anak-anak 6-11 tahun, ” jelas Praka Hadi.

    Pihaknya terus berkoordinasi untuk gencarkan vaksinasi. Ia mengungkapkan jika seluruh masyarakat Kecamatan Guluk-Guluk sudah semua tervaksin, herd immunity akan terbentuk sehingga terhidar dari paparan covid-19. 

    "Vaksinasi itu penting, jika semua sudah tervaksin, herd immunity segera terbentuk dan tidak lupa kami tetap himbau warga agar patuh prokes 5 M, " tutupnya.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Lingkungan Diterapkan Babinsa Di...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami