UNIJA PEDULI: Perwakilan IDK Unija simbolis menyerahkan santunan kepada salah satu Panti Asuhan di Kecamatan Kota Sumenep, 13 April 2022.

    UNIJA PEDULI: Perwakilan IDK Unija simbolis menyerahkan santunan kepada salah satu Panti Asuhan di Kecamatan Kota Sumenep, 13 April 2022.
    UNIJA PEDULI: Perwakilan IDK Unija simbolis menyerahkan santunan kepada salah satu Panti Asuhan di Kecamatan Kota Sumenep, 13 April 2022.

    SUMENEP, - Universitas Wiraraja (Unija) peduli terhadap keberadaan anak yatim di Sumenep. Buktinya, pada bulan ramadan 1443 hijriyah, kampus cemara berbagi dengan ratusan anak yatim, 13 April 2022.

    Dalam mendistribusikan santunan ke beberapa panti asuhan, pelaksanaannya dilaksanakan oleh Ikatan Duta Kampus (IDK) Unija. Kegiatan itu dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB.

    Ratusan anak yatim itu tersebar di enam panti asuhan, antara, Panti Asuhan Salsabilah, Panti Asuhan Sunan Ampel, Panti Asuhan Dinas Sosial, Panti Asuhan Muhammadiyah, Panti Asuhan Al-Wahyu, Panti Amanah, Panti Istiqomah dan Panti Al Hadi.

    Selain ke panti asuhan langsung, target yang lain ialah anak di luar panti asuhan kurang lebih 35 anak di daerah Kabupaten Sumenep.

    Penyaluran santunan tahunan itu dalam bentuk sembako dan uang tunai. Sesuai dari data panitia jumlah penerima bantuan dari pihak Unija itu sebanyak 225 orang. Kegiatan kali itu di laksanakan dengan mendatangi langsung ke delapan panti asuhan tersebut.

    Ketua Pelaksana Kirana Rahadian Putri mengatakan Kedepannya pun saya harap kegiatan berbagi seperti ini tak hanya dilakukan di bulan Ramadhan saja, semoga bisa dilakukan di bulan yang lain. “Dan semoga tahun depan pun dapat berbagi ke lebih banyak lagi panti di Sumenep agar sama rata, ” pintanya.

    Kegiatan santuanan ke beberapa panti menuai respon positif, baik dari pihak panti dan penerima santunan kala itu."Beberapa anak yang kami ketahui sangat senang ketika kami datang ketempat mereka, " terangnya. (humasunija)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ulama Kharismatik KH. Moh. Zuhri Zaini Pengasuh...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami