Tak Hanya BersilaturraHMI, HMI dan Kahmi Kepulauan Kangean pun Santuni Anak Yatim 

    Tak Hanya BersilaturraHMI, HMI dan Kahmi Kepulauan Kangean pun Santuni Anak Yatim 

    KANGEAN - Ada tiga orang sebelumnya menjadi inisiator akan dilaksanakannya kegiatan silaturrahmi kader HMI dan Kahmi kepulauan Kangean dengan di kemas buka bersama dan santunan untuk anak yatim piatu. Hal itu diungkapkan Iwan ketua panitia pelaksana kegiatan tersebut.

    Lebih lanjut, Iwan menyampaikan, selanjutnya ide akan adanya acara sekarang ini oleh kader-kader HMI dan Kahmi menyambut baik keinginan itu.

    "Semua sepakat mengadakan kegiatan silaturrahmi kader HMI dan Kahmi, " kata Iwan saat memberikan sambutan. Sabtu (30/04/22) di Alun-alun Arjasa, Kangean, Sumenep, Madura.

    Pada kegiatan itu pula menggema lagu indonesia raya dan mars HMI. Meskipun banyak kelompok lain yang melaksanakan buka bersama. Ke khidmatan acara HMI tetap dirasakan oleh semua kader HMI dan Kahmi Kepulauan Kangean.

    Hasan Basri perwakilan Kahmi kangean menuturkan bahwa adanya kegiatan ini murni kegiatan sosial yang di gelar oleh kader HMI.

    "Kegiatan hari ini tidak ada tendensi politik untuk kepentingan 2024 mendatang. Ini murni kegiatan yang di inisiasi kader HMI Kangean, " pungkasnya

    Sementara, Ponirin Mika di minta untuk menjadi pemantik di acara itu. Dalam penuturannya, Ponirin berharap kegiatan silaturrahmi terus di jaga agar HMI tetap solid.

    "Silaturrahmi ini adalah salah satu upaya untuk menjaga kesolidan sesama kader HMI, " ungkapnya.

    Masih kata Ponirin, HMI sebagai organisasi intelektual akademis, pencipta dan pengabdi, maka kegiatan sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat harus terus dilaksanakan.

    Tidak ada pembatas antara kader dan seniornya. Di HMI selalu terbuka. Bahkan senior terus merawat kader-kadernya.

    "Meskipun senior HMI menjadi pejabat di pemerintah dan menjadi tokoh besar. Ia tetap melayani, menemani dan membuka ruang komunikasi dengan kader-kedernya. Tanpa ada pembatas. Ini hanya ada di HMI, " sambungnya.

    Ponirin Mika

    Ponirin Mika

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Arus Mudik Aman, Babinsa Ganding...

    Artikel Berikutnya

    Di Acara Nuzulul Qur'an, Forum Pemuda dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami