Rutilahu Milik Mudiono Dalam Program TMMD 116 Tahap Tinggikan Dinding Bangunan

    Rutilahu Milik Mudiono Dalam Program TMMD 116 Tahap Tinggikan Dinding Bangunan

    SUMENEP – Proses program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), dengan sasaran rumah tidak layak huni milik Munawi di Dusun Nonggunong, Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi sudah mencapai 30 persen di hari ke 4 dan sampai saat ini kegiatan tersebut terus bergulir. Minggu (14/5/2023).

    Yang mana perkembangan pengerjaannya sudah semakin terlihat  dengan meninggikan dinding bangunan, yang selama ini terus dikebut dan di kerjakan oleh tim Satgas TMMD ke - 116 Kodim 0827/Sumenep.

    “Kita kerjakan dengan gotong royong rumah milik pak Munawi ini, alhamdulilah hari ini tidak ada kendala, semua berjalan lancar dan Satgas pun bersama warga tetap semangat bekerja sesuai target yang ditentukan, ” kata anggota Satgas TMMD Prada Rindhu Aji

    Tahapan pekerjaan di hari ke 4 ini ia mengatakan, sudah dilakukan pekerjaan meninggikan bangunan dinding rumah. 

    “Kami pastikan sasaran rutilahu akan terselesaikan sesuai target, Mudah-mudahan tidak kendala cuaca seperti hujan” ungkapnya.

    Ditempat yang Sama istri dari Munawi, Nurhayati sangat terharu dan bangga karena rumahnya yang kini di bangun oleh satgas TMMD sudah pada tahap peninggian bangunan dinding rumah. 

    Secara langsung dengan adanya program TMMD 116 ini warga dusun Nonggunong ini sangat terbantu dan mendapatkan rumah. 

    “Terimakasih saya ucapkan kepada Bapak TNI yang telah membangun rumah saya, TNI selalu dihati Rakyat.” tandasnya.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Satgas TMMD Bantu Rakit Untuk Besi Cor Tempat...

    Artikel Berikutnya

    Mantap ! Tim Kesehatan Lakukan Pemeriksaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami