Ratusan Personel Polres Sumenep Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala

    Ratusan Personel Polres Sumenep Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala

    SUMENEP - Polres Sumenep Madura Jawa Timur Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala anggota Polri dan PNS bekerja sama dengan Biddokes Polda Jatim serta Labolatorium Klinik Fortuna Bangkalan. Bertempat di Gedung Sanika Satyawada Polres Sumenep. Senin (17/07/2023).

    Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H menyatakan Medical check up diperlukan untuk mengetahui kesehatan personel Polri khususnya Polres Sumenep jika diketahui ada yang memiliki penyakit atau gangguan kesehatan maka akan diberikan rujukan ke rumah sakit untuk ditindak lanjuti.

    “Pemeriksaan kesehatan kita lakukan secara berkala, dengan tujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan anggota, ” kata Kapolres Sumenep saat mengikuti Rikkes berkala di Mapolres Sumenep

    Lebih lanjut Kapolres Sumenep membeberkan bahwa dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala ini dilakukan dengan menggandeng pihak eksternal yaitu dari Laboratorium Klinik Fortuna Bangkalan 

    "Rikkes dilakukan dengan bekerja sama dengan Laboratorium Klinik Fortuna dari Bangkalan, sehingga dapat diketahui secara maksimal hasilnya, ” tandas Kapolres Sumenep 

    Sementara itu, Ps. Kasi Dokkes Polres Sumenep Aiptu Eko Agus Setiawan., A.Md., Kep menerangkan bahwa Rikkes berkala ini dilakukan dua gelombang, yaitu gelombang I tanggal 05 Mei 2023 dan Gelombang II 17 Juli 2023, adapun sasarannya adalah seluruh anggota Polres Sumenep dan Polsek Jajaran.

    “Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari yakni tanggal 17 Juli 2023. Target gelombang kedua hari ini sebanyak 297" kata Ps. Kasi Dokkes Polres Sumenep

    Lebih lanjut Ps. Kasi Dokkes Aiptu Eko menuturkan bahwa kesehatan anggota menjadi perhatian yang serius mengingat tugas pelayanan anggota membutuhkan kondisi fisik yang sehat dan prima ditengah mobilitas yang tinggi apalagi menjelang  Pemilu 2024.

    “Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh baik pemeriksaan fisik, Laboratorium dan rekam jantung, ” kata Aiptu Eko

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Rutin Monitoring Perkembangan Jagung...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0827/Sumenep Launching Pengeboran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami