Rangkaian Dies Natalis 37 Unija, Gelar Aksi Donor Darah

    Rangkaian Dies Natalis 37 Unija, Gelar Aksi Donor Darah
    KEMANUSIAN: Karyawan Unija melakukan donor darah setelah screening sebelumnya, 06 September 2023

    SUMENEP,  – Universitas Wiraraja (Unija) menggelar aksi donor darah sebagai salah satu rangkaian peringatan Dies Natalis Unija ke - 37. Kegiatan donor darah dilakukan di area gedung Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Unija, 06 September 2023 bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia Kabupaten Sumenep.

    Ketua Panitia Dies Natalis Unija, Anita Intan Nura Diana, S.T., M.T mengatakan, kegiatan donor darah ini merupakan rangkaian Dies Natalis tahun ini yang diadakan oleh Panitia. “Diselenggarakan sebagai wujud kepedulian sosial dan kemanusiaan warga Unija, ” ujarnya.

    "Aksi donor darah ini merupakan bentuk solidaritas sosial Unija kepada sesama. Melalui kegiatan ini diharapkan bisa memberikan manfaat serta membantu pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan, " ungkapnya.

    Dalam acara yang diselenggarakan ini setidaknya lebih dari 52 pendaftar yang ingin mendonorkan darahnya. Para peserta terdiri dari mahasiswa dan karyawan di lingkungan kampus Unija. Kegiatan Donor darah itu juga terbuka untuk umum, masyarakat disekitar kampus dibolehkan untuk mendonor darah.

    "Dari peserta yang mendaftar rata-rata banyak yang lolos sementara sebagian kecil yang tidak lolos karena tekanan darah dan hemoglobinnya tidak memenuhi syarat, " jelas Panitia.

    Rektor Unija Dr. Sjaifurrachman, S.H., C.N., M.H mengatakan, Dengan kegiatan ini kami harap semangat dan gairah Dies Natalis Unija tetap ada dan dapat memicu kita semua untuk memberikan peran yang berarti kepada masyarakat.

    Sjaifurrachman menambahkan, Donor darah itu bermanfaat bagi yang membutuhkan juga bermanfaat bagi orang yang mendonorkan darahnya. “Dilakukan secara rutin akan meningkatkan kesehatan dengan menurunkan resiko penyakit jantung serta meningkatkan sel darah merah, ” ungkapnya.(humasUnija)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Beri Semangat Siswa SD Imunisasi...

    Artikel Berikutnya

    Jadi Pembina Upacara di MAN 1, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami