Raih Juara III, TP PKK Aeng Panas Bertekad Kuatkan Pemberdayaan Perempuan Desa

    Raih Juara III, TP PKK Aeng Panas Bertekad Kuatkan Pemberdayaan Perempuan Desa

    SUMENEP - Raih Juara III Lomba PKK Tingkat Kabupaten Sumenep, tak membuat TP-PKK Desa Aeng Panas bereuforia berlebihan, malah dianggap sebagai dorongan semangat untuk menguatkan tugas pemberdayaan perempuan desa.

    “Banyak tugas yang belum tertangani, makin terasa berat kaki melangkah mendapat anugerah juara III lomba PKK. Mohon doanya semoga TP-PKK Desa Aeng Panas makin bermanfaat' untuk warga dengan kegiatan positif, " ujar Busiyah Romli Ketua TP-PKK Desa Aeng Panas usai menerima hadiah tropi, piagam dan uang pembinaan dari Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep Nia Kurnia Fauzi, Rabu (08/06/2022) malam.

    Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kerja keras sehingga TP-PKK Desa Aeng Panas meraih juara.

    "Terima kasih, terutama kepada Ibu dan Bapak Camat Pragaan yang tak pernah lelah memberikan dukungan kepada kami. Prestasi ini lahir saat kami sadar bahwa tidak semua pencapaian dapat dilakukan sendiri, " tuturnya kepada KIM setempat.

    Menurutnya, banyak tugas panjang yang terbentang ke depannya, baik upaya mendorong tugas penghayatan dan pengamalan Pancasila bagi ibu PKK.

    "Membangun dan mendidik anak berkarakter di era digital, penyadaran hukum, penanggulangan kenakalan remaja dan narkoba bekerja sama dengan instansi terkait, " tambahnya.

    Selain itu, ia juga meminta menguatkan tradisi kerja bakti dan kegotongroyongan bagi ibu-ibu, konsistensi arisan, jimpitan, pemeliharaan lingkungan bersih dan sehat di keluarga, sandang, pangan, perumahan dan tata laksana rumah rangga, pendidikan dan keterampilan, kesehatan dan pengembangan kehidupan berkoperasi.

    "Penghargaan ini, harus kita pertahankan secara nyata dan dipastikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, " pintanya. (**)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pemdes Gapura Barat Salurkan BLT-DD Tahap...

    Artikel Berikutnya

    Kehadiran Dr. Aqua Kuatkan Semangat Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami