Putus Rantai Peredaran Narkoba, Bupati Sumenep : Masyarakat Harus Berperan Aktif

    Putus Rantai Peredaran Narkoba, Bupati Sumenep : Masyarakat Harus Berperan Aktif

    SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajak semua elemen masyarakat Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

    “Saya harapkan elemen masyarakat aktif memutus rantai peredaran narkoba di Kecamatan Arjasa, sebab dampak narkoba sangat berbahaya bagi penggunanya, ” kata Bupati Sumenep, Ra Achmad Fauzi, S.H., M.H., saat bertatap muka dengan tokoh agama, masyarakat dan kepala desa Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Sabtu (04/06/2022).

    Bupati menjelaskan, peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep sangat memprihatinkan, mengingat peredarannya tidak hanya di wilayah daratan, namun juga di kepulauan seperti Kecamatan Arjasa (Pulau Kangean).

    “Masyarakat yang menggunakan narkoba sudah marak di Pulau Kangean ini, yang indikasinya dengan adanya warga tertangkap oleh aparat kepolisian Sumenep, ” jelasnya

    Bupati menerangkan narkoba masuknya ke wilayah kepulauan memang sulit terpantau, mengingat masyarakat pemasok narkoba tidak hanya melalui jalur laut dari Kabupaten Sumenep, melainkan melalui transportasi laut dari luar daerah.

    “Ini yang harus menjadi perhatian tokoh agama, tokoh masyarakat serta masyarakat secara masif ikut mengawasi masuknya narkoba, ” terangnya.

    Untuk itulah, diharapkan tokoh agama, tokoh masyarakat bersama masyarakat meningkatkan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) setempat.

    “Seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan agar bebas dari penyalahgunaan narkoba ini, ” harapnya.

    Di tempat yang sama, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K, S.H., M.H., menuturkan, pihaknya untuk mencegah peredaran narkoba di Kecamatan Arjasa telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

    “Solusi terakhir adalah penegakan hukum dengan menangkap pelaku narkoba baik itu pemakai dan bandar narkoba di Kecamatan setempat, ” tuturnya. 

    Pihaknya meminta masyarakat ikut aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, manakala di daerahnya ada indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

    “Masyarakat hendaknya memberikan informasi jika ada peredaran narkoba di tempat tinggalnya, supaya kepolisian secepatnya bergerak menangkap pelakunya, ” pungkasnya. (**)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pererat Tali Silaturahmi, Bupati Sumenep...

    Artikel Berikutnya

    317 Calon Jama'ah Haji Sumenep Berangkat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami