Polres Sumenep Terjunkan 475 Personil untuk Kawal dan Amankan  Unras Dengan Humanis

    Polres Sumenep Terjunkan 475 Personil untuk Kawal dan Amankan  Unras Dengan Humanis

    SUMENEP - Polres Sumenep menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Sumenep dengan baik dan humanis.

    Kegiatan pengamanan unras dari Aliansi Mahasiswa Sumenep ke gedung DPRD Kab Sumenep dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya., S.I.K., S.H., M.H  dan telah menyiapkan pengawalan dan pengamanan unras dari mulai awal sampai selesai, dengan menerjunkan personil pengamanan sebanyak 475 terdiri dari Polri 280 orang, TNI 130 orang, Satpol PP 50 orang dan Dishub 15 orang.

    Dalam pengamanan aksi unras, anggota Polisi tidak diperbolehkan membawa senjata api, ini sesuai dengan atensi Kapolri yang mengintruksikan kepada seluruh jajaran untuk tidak ada anggota yang membawa senjata api

    Polres Sumenep memastikan lokasi, benda-benda dan orang-orang yang terlibat unras dapat  berjalan dengan baik sehingga aksi unras dapat berlangsung secara tertib, dan tercipta situasi yang kondusif saat pelaksanaan unras. Diharapkan semua pihak saling menjaga, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memancing gangguan kamtibmas.

    "Kita harapkan, dan kita minta, untuk seluruh mahasiswa yang ikut unras untuk tertib saat melaksanakan unras. Begitupula petugas yang melakukan pengamanan secara humanis tidak terpancing dengan situasi yang mengarah kepada arogansi , agar dijaga adik-adik mahasiswa, diantisipasi apabila ada oknum-oknum yang mencoba mengambil kesempatan, dan membuat keributan saat mahasiswa melakukan unras, " tegas Kapolres Sumenep

    Ia juga  tak lupa mengingatkan, kepada para mahasiswa dan semua pihak yang terlibat aksi unjuk rasa ini, agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Karena saat ini masih masa pandemi covid-19. Jangan lupa karena ini bulan suci Ramadhan, agar tetap menjalankan ibadah sebagai iman dan taqwa kita kepada Allah Yang Maha Esa, tutup Kapolres Sumenep.( WD/HMS )

    SUMENEP
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Kelangkaan Migir, Kasat Reskrim...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami