Polres Sumenep Terjunkan 182 Personil Dalam Pengamanan Babak Penyisihan Liga 3 di Stadion A Yani Sumenep

    Polres Sumenep Terjunkan 182 Personil Dalam Pengamanan Babak Penyisihan Liga 3 di Stadion A Yani Sumenep

    SUMENEP – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, kerahkan Ratusan personil untuk mengamankan Pertandingan Sepak Bola Kompetisi Liga 3 tahun 2023, babak penyisihan putaran pertama antara Persepam Pamekasan vs Persesa Sampang di Stadion A Yani Sumenep. Selasa (05/12/2023).

    Pengamanan pertandingan dengan mengerahkan 182 personil  termasuk personil Brimob Polda Jatim, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H.,

    “Personel pengamanan babak penyisihan putaran pertama antara Persepam Pamekasan vs Persesa Sampang, Polres Sumenep menerjunkan 182 personel, ” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH. 

    “Pengamanan dilakukan dua pertandingan yang pertama yakni pukul 13.00 Wib Persepam Pamekasan vs Persesa Sampang dan yang kedua pukul 15.15 Wib antara Perssu Madura City vs Perseba Bangkalan.

    Menurut AKP Widi, pengamanan yang dilakukan tidak hanya selama berlangsungnya pertandingan namun hingga para penonton atau suporter kedua tim keluar dari area Stadion A. Yani. 

    AKP Widi menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan pengamanan terbuka dan tertutup. Intinya agar situasi kondusif dan aman, ” tuturnya

    Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengimbau kepada para suporter untuk menjaga kondusivitas dan ketertiban selama pertandingan berlangsung.

    “Mari tunjukkan sebagai suporter liga 3 yang ramah bagi tim tamu maupun penonton lainnya. Suporter tuan rumah harus menjadi pendukung yang baik, ” pungkasnya.  (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jadi Pembina Upacara Bendera di Sekolah,...

    Artikel Berikutnya

    TNI Bantu Bangun Saluran Air Guna Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami