Polres Sumenep Raih Juara II IRSMS Korlantas Polri 2023

    Polres Sumenep Raih Juara II IRSMS Korlantas Polri 2023

    SUMENEP,  – Polres Sumenep Madura Jawa Timur raih juara II perwakilan Polda Jatim dalam lomba Operator Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Kamis. (27/7/2023)

    Dalam lomba Operator Integrated Road Safety Management System (IRSMS) tersebut diadakan oleh Korlantas Polri se-Indonesia di Hotel Cililitan Jakarta Timur.

    Sementara Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa salah satu peserta pelatihan operator laka lantas Briptu Robert mendapatkan penghargaan rangking II dalam pelatihan IRSMS yang diselenggarakan Korlantas Polri selama 2 minggu lebih.

    ” Pelatihan ini bertujuan adalah untuk membekali ketrampilan dan pengetahuan anggota lantas khususnya di bidang laka lantas.

    Menurut Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi untuk menjadikan motivasi dalam pelaksanaan tugas di Satuan Fungsi Lalu Lintas khususnya Lakalantas.

    Kegiatan dihadiri oleh Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait, Kasubdit Tatib Kombes Pol Heri Rio, Kadiv Pelayanan PT. Jasa Rajarja Hervanka Tri Dianto, serta 100 peserta dari bagian operator dan penyidik lakalantas Polda dan Polres jajaran se-Indonesia.

    Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan dalam sambutannya menyampaikan bahwa data lakalantas di IRSMS nantinya akan bermanfaat tidak hanya bagi Kepolisian, tetapi juga untuk lembaga-lembaga lain, bahkan untuk penelitian dan pencegahan lakalantas.

    “Dengan data IRSMS yang betul valid itu akan bermanfaat. Jadi pastikan tidak ragu untuk menginput data yang sebenarnya.

    Aan juga berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengimplementasikan input data di lapangan dengan baik dan benar.

    Dalam kegiatan tersebut, Aan juga menyerahkan penghargaan IRSMS Award kepada juara 2 dan juara 3 tingkat Polda dan Polres.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Klinik Pratama Polres Sumenep Menjalani...

    Artikel Berikutnya

    Masuki Masa Purna Tugas, Anggota Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami