Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku  Video Viral Aksi Mobil Ngebut Berjalan Mundur

    Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku  Video Viral Aksi Mobil Ngebut Berjalan Mundur

    SUMENEP - Polres Sumenep berhasil amankan pelaku  video viral mobil Daihatsu Charade Tahun 1986 nopol M 1965 VH  berdurasi 30 detik yang berjalan mundur dengan kencang. 

    Sambil ngebut sang supir dengan sengaja menyalakan musik dengan kencang. Tampak dalam unggahan video tersebut, ada pengendara sepeda yang mengambil video ulah pelaku pengendara Daihatsu Charade.

    Dianggap membahayakan pengemudi lainnya saat berkendara, Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya., S.I.K., S.H., M.H memerintahkan Kasat Lantas Akp Lamudji untuk menindak tegas mobil yang viral di media sosial itu. Mobil beserta pengemudinya Ach. Bahir, 40 tahun warga Desa Pakondang Kec. Rubaru Kab. Sumenep kemudian diamankan ke Mapolres Sumenep, Jum'at (06/05/2022).

    Satlantas Polres Sumenep mengenakan Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan tentang mengemudi dengan tidak wajar. Pengemudi mobil Daihatsu Charade tidak dilakukan penahanan, namun  diminta untuk membuat surat pernyataan dan permohonan maaf agar tidak mengulangi perbuatannya. Meskipun tidak dilakukan penahanan, Polisi tetap memberikan sanksi tilang.

    "Setelah video tersebut viral di media sosial, Kami langsung mencari kendaraan tersebut, dan menemukan pemiliknya berikut kendaraannya. Barang bukti mobil Daihatsu langsung kita amankan ke Mapolres Sumenep. Dengan kita amankan ini sudah merupakan tindakan tegas, " ungkap Kasat Lantas Polres Sumenep Akp Lamudji. (WD/HMS)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pantau Arus Mudik, Kasdim 0827/Sumenep Cek...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Pelayanan Mudik Lebaran, Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami