Peringati HUT Persit KCK Ke-76, Persit 0827/ Sumenep Ziarah Dan Tabur Bunga Ke TMP Jokotole

    Peringati HUT Persit KCK Ke-76, Persit 0827/ Sumenep Ziarah Dan Tabur Bunga Ke TMP Jokotole

    SUMENEP - Peringati HUT Persit Kartika Chandra Kirana Ke-76 TH.2022, Ketua Persit KCK Kodim 0827/Sumenep, Ny. Yuliana Nur Cholis ziarah rombongan ke taman makan pahlawan (TMP) Jokotole Sumenep, Madura Jawa Timur. Jumat 01/4/2022.

    Usai tabur bunga Ketua Persit KCK Cabang Sumenep, Ny. Yuliana Nur Cholis menyampaikan dalam rangkan peringati HUT Persit KCK ke – 76 semoga persit Kodim 0827/Sumenep semakin jaya dan kompak.

    Kegiatan ini, kami lakukan setiap ulang tahun Persit dengan meletakkan karangan bunga dan menabur bunga di taman makam pahlawan (TMP).

    Menurut Yuliana, alasan menggelar ziarah di TMP, "Disini ada pesan moral yang dapat diambil dalam kegiatan ziarah yaitu kita akan selalu mengingat serta menghargai jasa para Pahlawan dengan harapan kaum wanita khususnya jajaran Persit yang ada di wilayah Kodim 0827/Sumenep, " terangnya.

    Bahkan, kata Yuliana, disamping itu, kita terus berbuat yang terbaik dengan mendharma baktikan dirinya kepada keluarga, organisasi, bangsa dan negara.

    Lanjut Yuliana, dalam peringati HUT Persit KCK ke-76 ini kita juga melakukan anjangsana serta memberikan bingkisan kepada anggota persit yang sedang sakit berat berupa bagikan dan bagikan masker di masarakat.

    Yuliana menghimbau kepada masyarakat karena Kabupaten Sumenep walaupun sudah zona hijau maka warga masyarakat tetaplah memakai masker agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan semoga tidak ada claster baru.

    Acara Ziarah diawali dengan upacara penghormatan kepada arwah para Pahlawan yang dipimpin langsung oleh Ketua Persit KCK Kodim 0827/Sumenep Ny. Yuliana Nur Cholis dan dilanjutkan peletakan karangan bunga secara simbolis di Tugu Taman Makam Pahlawan dan diakhiri dengan tabur bunga oleh seluruh rombongan ziarah.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat, Dandim...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami