Patroli Gabungan Ops Yustisi dan PPKM Level 2 Wilayah Kodim 0827/Sumenep

    Patroli Gabungan Ops Yustisi dan PPKM Level 2 Wilayah Kodim 0827/Sumenep

    SUMENEP - Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Anggota Kodim 0827/Sumenep bersama tim satgas gabungan penaganan covid-19 pada sabtu malam (12/3/2022) melakukan gelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pemakaian masker dan melaksanakan pemberlakuan PPKM level 2 Virus Covid-19 di wilayah Kodim 0827/Sumenep terus di laksanakan.

    Dalam pelaksanaan operasi sasaran warga masyarakat yang berkerumun di tempat Umum cafe, warung kopi dan ditempat lainnya wilayah Kecamatan Kota Sumenep yang tidak mematuhi Prokes Covid-19 utamanya yang tidak memakai masker. Minggu (13/03/2022). 

    Pada giat Operasi, petugas masih menemukan cafe dan warung yang masih buka melebihi ketentuan serta pengunjung yang tidak bermasker pada pemberlakuan PPKM Level 2, sehingga petugas memberikan teguran dan pemahaman kepada pemilik cafe / warung agat untuk segera menutup cafe dan warung tersebut.

    "Kami masih menemukan beberapa orang yang tidak patuh pada prokes, terdapat 25 pelanggar yang tidak memakai masker, kami berikan teguran tertulis dan Push Up" ujar Koptu Didik usai melaksanakan patroli. 

    Ia menuturkan, dengan adanya pendisiplinan masker dan pelaksanaan PPKM level 2 ini kepada masyarakat, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pentingnya pemberlakuan PPKM level 2 ini guna dalam menekan dan mengantisipasi peningkatan penyebaran virus covid-19. 

    "Kegiatan operasi yustisi dan pemberlakuan PPKM Level 2 ini akan terus dilakukan setiap pagi dan malam, bersama instansi terkait, tujuannya sudah jelas yaitu untuk memutus penyebaran covid-19, " tutupnya.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Pragaan Pantau Vaksinasi Dosis 2...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami