Pastikan Kesiapan Anggota, Kapolres Sumenep Cek Posyan dan Pos Terpadu Jelang Lebaran

    Pastikan Kesiapan Anggota, Kapolres Sumenep Cek Posyan dan Pos Terpadu Jelang Lebaran

    SUMENEP – Guna memastikan Kesiapan, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., lakukan Pengecekan Posyan dan pos terpadu Operasi Ketupat Semeru 2023. Rabu (19/4/2023 ).

    Dalam kegiatan pengecekan tersebut Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko didampingi Wakapolres Kompol Soekris Trihartono., S.Sos, Kasat Lantas Akp Alimuddin Nasution, SH., MH serta Kasi Humas Akp Widiarti S., SH

    Pos yang dikunjungi yakni Pos Pelayanan (Taman Bunga dan  Prenduan) Pos Terpadu (Pelabuhan Kalianget dan Terminal Wiraraja).

    Kapolres Akbo Edo Satya Kentriko menyampaikan bahwa pengecekan tersebut dalam rangka untuk memastikan kesiapan posyan dan pos terpadu 

    "Selain itu juga mengecek kelengkapan Posyan dan pos terpadu dalam menunjang pengamanan arus mudik maupun arus balik, "Ungkapnya

    "Didirikannya pos Operasi Ketupat Semeru 2023 ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat saat merayakan Idul Fitri tahun 2023 dan bertujuan untuk memastikan kesiapan personelnya untuk menghadapi dan mengantisipasi sejak dini arus mudik lebaran tahun 2023.

    Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko menghimbau, kepada seluruh masyarakat yang akan merayakan Idul Fitri terutama di Kota Keris agar selalu menjaga keselamatan dalam berkendara.

    Kapolres Sumenep menghimbau kepada  pemudik agar menyiapkan kesehatan fisik, kondisi kendaraan yang prima, taati peraturan lalulintas dan ikuti petunjuk petugas di lapangan, hormatilah sesama pengendara dan utamakan keselamatan serta tinggalkan rumah dalam keadaan terkunci, "tutupnya

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Lepas Anggota Cuti Lebaran 2023, Dandim...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Jum'at Curhat, Kapolres Sumenep Bagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami