Koramil 0827/08 Ganding Selenggarakan Kegiatan Ketatalaksanaan Binter Semester I TA. 2022

    Koramil 0827/08 Ganding Selenggarakan Kegiatan Ketatalaksanaan Binter Semester I TA. 2022

    SUMENEP - Koramil 0827/08 Ganding menyelenggarakan kegiatan Ketatalaksanaan Binter Semester I TA. 2022 bertempat di Makoramil 0827/08 Ganding yang diikuti seluruh Babinsa. 

    Sebelum memberikan materi Danramil 0827/08 Ganding Kapten Cpl Harry Prastowo menyampaikan beberapa arahan tentang pentingnya sosialisasi ini kepada para peserta agar nantinya bisa lebih memahami tugas pokok dan fungsinya.

    Adapun materi yang diberikan dalam kegiatan ini di antaranya Pengumpulan Data Teritorial Geo, Demo dan Komsos, Analisa Kejadian, Penyusunan Rencana Kegiatan Binter, Laporan Kegiatan Binter serta pentingnya sinkronisasi dan validasi data mulai dari tingkat Desa hingga Kecamatan. 

    "Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk sikap insan Babinsa kewilayahan teritorial dengan cara memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam sikap teritorial yang benar dalam pelaksanaan tugas selaku aparat Komando Kewilayahan, " Ungkap Danramil 0827/08 Ganding Kapten Cpl Harry Prastowo. Rabu (11/5/2022). 

    Dengan adanya data dari masing-masing instansi secara valid, maka akan mempermudah dalam membuat rencana kegiatan, menganalisa suatu kejadian dan mampu mengklasifikasikan wilayah masing-masing, mana yg dianggap rawan.

    Dijelaskan juga oleh Danramil, kegiatan ini dilakukan guna membekali para Babinsa dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan jajaran Babinsa Koramil 0827/08 Ganding dalam melaksanakan pembinaan teritorial dilapangan.

    “Seorang Babinsa harus menguasai kemampuan dalam mendeteksi, mengenali, menganalisa serta mengambil tindakan terhadap perubahan dan perkembangan dinamika di wilayah guna mewujudkan kekuatan wilayah pertahanan aspek darat yang tangguh dan berjiwa kesatria” tutupnya.

    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Bagikan 50 Paket Sembako Kepada Warga Tidak...

    Artikel Berikutnya

    Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Dungkek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami