Kolaborasi  Dan Koordinasi Gerak Cepat 4 Pilar Dalam Penanganan Tracer Covid-19

    Kolaborasi  Dan Koordinasi Gerak Cepat 4 Pilar Dalam Penanganan Tracer Covid-19

    SUMENEP - Pola penanganan covid-19 dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep dalam hal ini Puskesmas Pandian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep dengan dukungan TNI-Polri dalam pencegahan penularan covid-19 dilakukan sedini dan secepat mungkin. Hal ini merupakan upaya preventif sekaligus proteksi dini terhadap maraknya penyebaran covid-19. Kamis (17/2/22)

    Pelacakan kontak terhadap orang-orang yang terkoneksi langsung dengan orang terkonfirmasi covid-19 merupakan sarana utama untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular seperti Covid-19. Ini adalah konsep yang digunakan mendeteksi jumlah orang yang terinfeksi setelah melakukan kontak dekat dengan kasus positif penyakit.

    Demikian yang dilakukan oleh Tracer Puskesmas Pandian dengan didampingi Babinsa 0827/01 Kota  dan Bhabinkamtibmas Polsek setempat melaksanakan contact tracing keluarga salah satu warga Desa Pandian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep yang terkonfirmasi covid-19 dan sudah melaksanakan isolasi mandiri.

    Hadir dalam kegiatan tersebut dalam hal ini Babinsa 0827/01 Kota Serda Ahmad Junaidi, Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan Puskesmas Pandian serta Perangkat Desa Pandian.

    Dengan gerak cepat dan langkah yang tepat seperti pendekatan persuasif kepada keluarga dan tetangga terkonfirmasi, tracer bisa berkomunikasi dengan baik dan memberikan edukasi agar tetap semangat serta mentaati protokol kesehatan. Monitoring akan terus dilakukan guna memantau perkembangan kondisi kesehatan keluarga terkonfirmasi.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Dampingi Kegiatan Tracing Contact...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami