Kerja Keras Babinsa Ganding Kawal Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun Di SDN Daleman 1

    Kerja Keras Babinsa Ganding Kawal Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun Di SDN Daleman 1

    SUMENEP - Babinsa Koramil 0827/08 Ganding Serka Misriadi kawal vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. 

    Kegiatan vaksinasi anak bertempat di SDN Daleman 1 di Desa Ketawang Daleman, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Untuk tim vaksinator dari Puskesmas Kecamatan Ganding. 

    Kegiatan dimulai dengan pendaftaran, dilanjutkan dengan proses screening seperti pengecekan suhu badan, tensi darah dan yang terakhir wawancara singkat mengenai riwayat kesehatan sebagai penentu apakah bisa mendapatkan vaksinasi atau ditunda.

    Babinsa Serka Misriadi mengatakan, kegiatan vaksinasi dosis 1 untuk usia 6 hingga 11 tahun akan dilakukan setiap hari secara bergiliran di wilayah Kecamatan Ganding. 

    “Kegiatan vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun dioptimalkan dengan harapan seluruh anak-anak bisa mendapatkan vaksinasi dengan mudah sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan”, ujar Serka Misriadi. Rabu (09/02/2022).

    Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin, pihaknya memberikan sosialisasi tentang manfaat vaksinasi dan memberikan dukungan moril kepada siswa agar tidak takut saat dilakukan penyuntikan.

    “Kehadiran kami, melakukan pendampingan kepada siswa yang akan disuntik guna memberikan semangat dan dukungan moril, agar tidak takut ketika di suntik, ” terangnya

    Ia juga mengatakan, selain melaksanakan pendampingan vaksinasi, kami juga menghinbau terkait disiplin protokol kesehatan. 

    “Saya mengimbau kepada masyarakat, selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan dengan adanya varian omicron”, tutup Babinsa Serka Misriadi

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Gerak Cepat Babinsa Dampingi Tracing Contact...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami