Kapolres Sumenep Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Ops Patuh Semeru 2022

    Kapolres Sumenep Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Ops Patuh Semeru 2022

    SUMENEP - Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya., S.I.K., S.H., M.H memimpin kegiatan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Patuh Semeru 2022 bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No.35 Desa Pabian Kec Kota Kab Sumenep, Senin (13/6/2022) sekira pukul 08.00 WIB.

    Dalam amanatnya, Kapolda Jatim Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H yang disampaikan Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya., S.I.K., S.H., M.H menekankan pada saat apel gelar pasukan Ops Patuh Semeru 2022 adalah sbb :

    1. Jangan lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas

    2. Laksanakan 3S ( Sebelum, Saat dan Sesudah ) yaitu deteksi dini, pencegahan dini dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan kamseltibcarlantas, dengan kegiatan edukasi kepada masyarakat secara intens, dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif, apabila harus melakukan tindakan represif laksanakan secara profesional dan terukur sesuai SOP, hindari sikap arogan dan segala penyimpangan yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat

    3. Utamakan Faktor keamanan dan keselamatan serta tingkatkan kewaspadaan  dalam menjalankan tugas  guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Setelah kegiatan upacara gelar pasukan "Operasi Patuh Semeru 2022"  selesai dilanjutkan dengan pemberian apresiasi kepada masyarakat yang tertib berlalu lintas berupa helm.

    Hadir dalam kegiatan, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya., S.I.K., S.H., M.H. Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono., S.Sos., Kasdim 0827 Sumenep Mayor Inf A. Djailani., Kalaksa BPBD Kab Sumenep Wahyu K. Pribadi., Kadinkes Sumenep Agus Mulyono., Kasatpol PP Sumenep Ach Laili M., Kabid Perhubungan Sumenep Moh Toyyib., Ketua Organda RP Agoes Irianto., PJU Polres Sumenep., Para Kapolsek Jajaran Polres Sumenep dan Para peserta apel gelar pasukan. (Hms/Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Penyebaran Virus PMK, Babinsa Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Sumenep : Atlet Jaga Kesehatan Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami