Kapolres Sumenep Pantau Wisata Pantai Lombang dan Pastikan Keamanan Pengunjung

    Kapolres Sumenep Pantau Wisata Pantai Lombang dan Pastikan Keamanan Pengunjung

    SUMENEP - Polres Sumenep Madura Jawa Timur memperketat pengamanan obyek wisata pada libur Idul Fitri 1444 H dengan menerjunkan ratusan personel.

    Sebelum itu, agar masa libur Lebaran 2023 masyarakat terjamin keamanannya, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H didampingi Kasi Humas Akp Widiarti S., S.H dan Kapolsek Batang-Batang Iptu Ratman Desianto., S.H memantau obyek wisata Pantai Lombang

    Kapolres Sumenep AKBP Edo mengatakan, disamping silahturami bersama sanak keluarga di kampung halaman, banyak pemudik yang ingin menghabiskan masa libur lebaran di Kabupaten Sumenep.

    "Kami memprediksi akan terjadi ledakkan pengunjung di berbagai pusat keramaian seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan, pusat oleh-oleh, tempat makan dan tempat lainnya, " kata AKBP Edo saat memantau tempat wisata pantai Lombang. Senin (24/04/2023)

    AKBP Edo menuturkan, beberapa tempat wisata di Kabupaten Sumenep yang diperkirakan ramai pengunjung selain Pantai Lombang diantaranya Pantai Slopeng, Pantai 9, Goa Soekarno, Bukittinggi, dan sejumlah kolam renang yang ada di Sumenep

    "Untuk itu Polres Sumenep  mengerahkan ratusan personel yang disebar di berbagai wilayah di Kabupaten Sumenep. 

    "Kami menyiapkan sedini mungkin apabila ada lonjakan wisatawan, termasuk memastikan tempat parkir dan keamanan pengunjung serta personel akan berkordinasi dengan pengelola tempat dan instansi terkait, " ungkapnya. 

    "Petugas nantinya akan mapping kerawanan, melakukan patroli dialogis, edukasi pengunjung dan pengamanan lokasi wisata. Terlepas dari itu, kami imbau masyarakat tetap berhati-hati terhadap kejahatan maupun kerawanan lainnya yang dapat menimbulkan korban jiwa di lokasi wisata., " tutupnya. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Balik Mudik Gratis Jurusan Sumenep - Surabaya...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumenep Berangkatkan Dua Bus Balik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami