Kapal DBS Tak Beroperasi, Mahasiswa Kangean Sapeken Desak Bupati Sumenep Evaluasi PT. Sumekar

    Kapal DBS Tak Beroperasi, Mahasiswa Kangean Sapeken Desak Bupati Sumenep Evaluasi PT. Sumekar

    SUMENEP - Para demonstran yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kangean Sepeken (IMKS) melakukan aksi demo di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk meminta pihak Pemerintah segera mengevaliasi Direktur PT Sumekar yang hingga saat ini kapal DBS III belum beroperasi, Senin (7/3/2022).

    Kordinator aksi lapangan (Korlap) Ahmad Hari Hasan menjelaskan, bahwa kedatangannya bersama teman - teman yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kangean Sepeken (IMKS) mendesak agar pemerintah atau Bupati Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi segera mengevaluasi manajemen persoalan tidak beroperasinya kapal yang dibawah naungan BUMD yakni PT Sumeker lina yang satu tahun tidak beroperasi.

    “Pihak PT Sumekar berdalih karena kekurangan anggaran untuk biayai docking, ” kata Ahmad Hari Hasan.

    Aksi demonstrasi ini menuntut kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk segara melakukan evaluasi kinerja menejeman PT Sumekar line. 

    “Pelayanan pada manajemen PT. Sumekar yang mengelola badan usaha milik daerah ini amburadul, seperti saat mengangkut antara barang dan orang atau penumpang itu tidak ada bedanya"

    Sampai saat ini, KM DBS yang biasanya melayani rute Kalianget-Kepulauan sudah setahun karena mengalami kerusakan mesin sehingga tidak beroperasi.

    Oleh karena, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kangean Sepeken (IMKS) meminta pemerintah untuk segera mencari alternatif selama kapal itu belum selesai mengingat bulan ramadhan sudah hampir tiba.

    Karena ketika sudah memasuki bulan ramadhan akan terjadi musim mudik penumpang akan semakin padat." Sehubungan dengan peningkatan pelayanan transportasi bagi masyarakat yang tinggal di kepulauan, maka diharapkan agar keberadaan tidak beroperasinya kapal DBS tersebut jangan dibiarkan, kalau dibiarkan berarti BUMN ini gagal dan tidak sesuai dengan visinya, " pungkasnya. (Jon)

    SUMENEP
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami