Ingin Kembalikan Masa Kejayaan Sumenep, Dandim Sosialisasikan Tanam Jagung Silase

    Ingin Kembalikan Masa Kejayaan Sumenep, Dandim Sosialisasikan Tanam Jagung Silase

    SUMENEP - Terlihat antusias petani di balai Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura saat menerima sosialisasi Ketahanan Pangan Tanam Jagung Silase. 

    Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, S.E., M.Si. menjelaskan terkait pengolahan jagung dimana manfaat dari program tanam jagung silase bisa mensejahterakan petani. 

    "Kami disini melihat bahwa secara tradisional Sumenep ini adalah tempatnya jagung dan sapi, saat ini kami membuat teknologi mengelola jagung mulai dari batang, buah dan daunnya di usia 85 hari, " jelasnya. Selasa (11/7/2023).

    Mengenai pengolahannya Letkol Donny mengatakan bahwa setelah panen, jagung di angkut ke Pabrik Silase Jagung yang ada di Kertasada, Kecamatan Kalianget. 

    "Jagung nantinya masuk pabrik di cacah terus fermentasi untuk pakan ternak, dan pakannya ada pemasarannya sendiri, sudah banyak yang minta mulai dari peternak di malang dan pasuruan, " ujar Dandim. 

    Dandim juga berharap dengan sosilisasi tersebut petani di Karangbudi, Gapura, ikut menanam jagung silase. 

    "Harapannya petani bisa sejahtera, selain mendukung program ketahanan pangan pemerintah, kita juga ingin mengembalikan masa kejayaan jagung dan sapi Madura, " harapnya. 

    Sementara itu, Kades Karangbudi Roni Yusiyanto mengaku antusias dan senang dengan sosialisasi silase jagung. 

    Menurutnya, di Karangbudi sangat strategis untuk menamam jagung. 

    "Jadi kami berterima kasih kepada Dandim dengan adanya sosialisasi silase ini, karena petani kami masih belum paham cuma taunya tanam jagung aja, semoga sosialisasi ini dapat berguna bagi kita semua sehingga petani kami kedepan mendapat katagori sukses didalam bertani, " ungkap Kades Karangbudi. 

    Turut hadir Kasdim 0827/Sumenep Mayor Cba Ari Pamungkas Dian Buwono, Forpimka Kecamatan Gapura, Pasilog Kapten Arm Imam Wahyudi, dan kelompok tani Desa Karangbudi.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumenep Gelar Pasukan Operasi Patuh...

    Artikel Berikutnya

    TNI Razia Pengunjung Yang Merokok di KBAR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami