Hadiri Wisuda Alumni Raudlatul Amien Kangayan, Dandim Bangga Upaya Santri Banyak Hafal Al-Qur'an

    Hadiri Wisuda Alumni Raudlatul Amien Kangayan, Dandim Bangga Upaya Santri Banyak Hafal Al-Qur'an

    SUMENEP - Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md bersama Forkopimda menghadiri Wisuda Alumni  Santriwan/Santriwati kelas akhir SMK, MA, SMP, MA, SMP dan dan MTs di Ponpes Raudlatul Amien, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep pada hari Jum'at malam (3/6) yang diikuti Forpimka, Pengasuh Ponpes dan wali santri.  

    Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Safari Kepulauan usai melaksanakan silaturahmi dengan masyarakat Desa Paliat Sapeken.

    Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan bangga atas prestasi yang diraih para santri dan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudlatul Amien, Kecamatan Kangayan yang rata-rata hafal Al-Qur'an.

    "Saya merasa bangga melihat santri Ponpes Raudlatul Amien ini mampu memberikan warna bagi kemajuan pendidikan di Sumenep. Meskipun di Kepulauan mereka menunjukkan keseriusannya menghafal Al-Qur'an dan ini aset yang luar biasa bagi peningkatan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berkualitas, ” ujarnya saat menghadiri Wisuda Santri. Sabtu (4/6/2022).

    Dikatakan Dandim, bahwa Ponpes Raudlatul Amien tersebut jauh dari Kota, namun bisa mencetak generasi penerus, melahirkan alumni-alumni terbaik, kader umat sekaligus aset bangsa dan agama, yang dibekali dengan kapasitas spiritualitas, intelektualitas dan profesional.

    “Saya menyakini di masa depannya nanti, santri alumni ponpes ini akan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, bagi agama, bagi bangsa dan negara, selain itu juga menunjukkan bahwa Ponpes Raudlatul Amien tetap istiqomah, konsisten dan persisten dalam menyiapkan SDM" tutupnya.

    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Kangayan, Ratusan Obor Sambut Kedatangan...

    Artikel Berikutnya

    317 Calon Jama'ah Haji Sumenep Berangkat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami