Hadiri Rakor Evaluasi PPKM, Dandim 0827/Sumenep Bersama Forkopimda Dan Isntansi Terkait Jalani Tes Swab

    Hadiri Rakor Evaluasi PPKM, Dandim 0827/Sumenep Bersama Forkopimda Dan Isntansi Terkait Jalani Tes Swab

    SUMENEP – Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md bersama Forkopimda jalani tes swab di Rumdis Bupati Sumenep Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Tes tersebut dilakukan dalam rangka Rapat Koordinasi Evaluasi PPKm Jawa Bali melalui video conference dengan Menko Marves. Jum'at (11/02/2022) 

    Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md mengatakan, tes swab tersebut dilaksanakan guna mendukung program pemerintah dengan melakukan pencegahan dini serta untuk menekan angka penyebaran virus Corona seperti varian omicron.

    “Pelaksanaan tes swab ini untuk mendeteksi dini sebelum pelaksanaan rapat dan mencegah penyebaran Covid-19. Apabila nanti hasilnya ada yang positif, maka akan diambil tindakan sesuai dengan protokol kesehatan dengan melaksanakan karantina dan upaya pencegahan lainnya, ” jelas Dandim.​

    Dandim menuturkan tes swab​ dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan para peserta rapat di tengah pandemi Covid-19.​

    “Selain penerapan proses ketat, kita juga memastikan kondisi kesehatan kita, karena dalam rapat selalu bersinggungan langsung, sehingga rentan terhadap penularan virus, ” terangnya.

    Lebih lanjut Dandim mengatakan terkait kegiatan rakor tersebut dalam rangka kesiapan daerah dalam mengantisipasi kenaikan Omicron  bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual. 

    "Kenaikan kasus omicron Jawa-Bali terus terjadi. Semua harus siap-siap karena Omicron lebih cepat daripada Delta. Untuk menahan peningkatan Omicron di Sumenep, kami bersama Forkopimda dan istansi terkait akan terus melancarkan vaksinasi dosis 1 dan 2 Lansia, anak-anak serta vaksin booster harus diakselerasi, dan yang terkahir penegakan Prokes harus dilakukan lebih masif, " tutur Dandim 0827/Sumenep

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Himbau Warga Sadar Akan Prokes Babinsa 0827/05...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami