Gelaran Perdana Festival Paralayang di Puncak Lanjari Sumenep, Dandim 0827/Sumenep Berikan Apresiasi 

    Gelaran Perdana Festival Paralayang di Puncak Lanjari Sumenep, Dandim 0827/Sumenep Berikan Apresiasi 

    SUMENEP - Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md bersama Forkopimda menghadiri acara pembukaan Festival Paralayang Bupati Sumenep CUP 2022 se jawa timur bertempat di Puncak Lanjari, Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. Jum'at (27/5/2022).

    Acara festival dihadiri juga Sekda Kab. Sumenep Ir. H. Edy Rasyadi, M. Si, para pimpinan OPD Kab. Sumenep, Ketua pengprov paralayang jatim Bapak Arif, Danlanud Muljono Surabaya diwakili Lettu Sus Ali imron rosyadi, Forpimka dan Kepalad Desa se Kecamatan Pasongsongan.

    Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md mengatakan, Festival Paralayang ini bagian dari sektor pariwisata yang harus terus bangkit dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat, dengan melibatkan seluruh elemen baik swasta dan masyarakat, sehingga mampu menciptakan destinasi wisata.

    “Tentunya ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena bisa memperluas kesempatan berusaha, selain itu untuk melahirkan atlet atlet khususnya dari Sumenep. Dan saya yakin Sumenep akan maju kedepannya, dan sejahtera" ujarnya.

    Pihaknya juga mendukung kegiatan Pemkab Sumenep, terkait pencarian bakat khususnya bagi generasi muda yang ingin menjadi atlet paralayang. 

    "Festival Paralayang di Puncak Lanjari satu-satunya di Madura. Harapanya Pemkab nantinya bisa mencari bakat anak anak generasi muda yang ingin menjadi atlet paralayang. Dan ini menjadi daya tarik tersendiri untuk generasi muda bahkan hingga luar Sumenep maupun wisatawan luar Madura, " tutup Dandim.

    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0827/06 Saronggi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Kalianget Aktif Lakukan Pendampingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami