Dandim 0827/Sumenep Survey Lokasi Pembuatan Sumur Bor di Wilayah Kecamatan Batu Putih

    Dandim 0827/Sumenep Survey Lokasi Pembuatan Sumur Bor di Wilayah Kecamatan Batu Putih

    SUMENEP - Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md melakukan survey ke lokasi pembuatan sumur bor air bersih di Desa Bantelan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep. 

    Hadir di lokasi pembuatan sumur bor Tim Teknis Yon Zipur 5/ABW Letda Czi Agus Dwi bersama satu orang anggota, Batuud Koramil 0827/15 Batu Putih Pelda Chusnul beserta Babinsa dan perangkat Desa Bantelan. Kamis (7/4/2022) siang. 

    Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md mengatakan, pembuatan sumur bor ini merupakan kegiatan Serbuan Teritorial dimana kegiatan ini berawal dari perintah KASAD (Kepala Staf Angkatan Darat) untuk membantu kesulitan rakyat di wilayah Satuan Teritorial AD.

    “Pembuatan sumur bor melalui kegiatan Serbuan Teritorial Kodim 0827/Sumenep dimana ini merupakan perintah KASAD dalam mewujudkan kepedulian TNI khususnya Kodim 0827/Sumenep untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat disekitarnya, ” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa permasalahan kekeringan air yang selama ini di alami oleh warga Kecamatan Batu Putih, khususnya di Desa Bantelan, akan terealisasi. Pasalnya, pihak Kodim bersama Yonzipur 5/ABW akan melaksanakan pengeboran sumur air bersih untuk masyarakat.

    Karena selama ini berbagai keluhan dari warga acap kali timbul dikarenakan minimnya air bersih di Desanya.

    "Hari ini kami melakukan survey bersama tim dari Yonzipur 5/ABW, menggunakan peralatan Geolistrik dan untuk sementara di fokuskan di Desa Bantelan" jelas Dandim. 

    Saat konfirmasi berkaitan dengan adanya pembuatan sumur, Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md menjelaskan, pembuatan sumur itu diperuntukkan bagi warga, terutama mencukupi kebutuhan air bersih yang nantinya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

    "Harapan kami, warga sangat terbantu dengan adanya program pengeboran air bersih ini, terutama untuk kebutuhan sehari-hari, bahkan ini bisa gunakan untuk fasilitas umum seperti air wudhu di mushola atau masjid" harapnya.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Cegah...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami