Dandim 0827/Sumenep Bersama Forkopimda Lakukan Tebar Benih Ikan Dan Tanam Pohon Pada Peringatan Hari Air Dunia Ke - XXX

    Dandim 0827/Sumenep Bersama Forkopimda Lakukan Tebar Benih Ikan Dan Tanam Pohon Pada Peringatan Hari Air Dunia Ke - XXX

    SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas PDAM Kabupaten Sumenep kembali menggelar peringatan Hari Air Dunia (HAD) ke-XXX tahun 2022. 

    Bertempat di Sumber Air Kermata Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep. Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md bersama Forkopimda melakukan penebaran benih ikan dan penanaman bibit pohon di sekitaran sumber mata air. Rabu (30/3/2022).

    Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis menyebut pada peringatan HAD tahun ini pihak Pemkab Sumenep mengadakan sejumlah kegiatan, diantaranya penebaran bibit ikan dan penanaman pohon.

    Secara simbolis penanaman pohon terdiri dari 25 pohon dan penebaran benih Ikan sekitar 4500 ekor.

    "Pada peringatan HAD saat ini, sebanyak 4500 ekor ikan yang di tebar dan 25 pohon yang di tanam jenis mangga dan alpukat, namun sebelumnya untuk penebaran Ikan sudah dilakukan daerah di Desa Montorna dan Desa Air Merak" ujarnya. 

    Pada kesempatan itu Dandim 0827/ Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md mengajak kepada masyarakat untuk mengingat tentang pentingnya kesadaran kita merawat sumber air bersih agar dapat terus dimanfaatkan oleh generasi selanjutnya.

    Menurutnya air adalah kebutuhan pokok dalam hidup kita yang memenuhi hampir seluruh kebutuhan, baik air untuk minum, masak, mandi, mencuci dan segala hal rutinitas kehidupan sehari-hari. 

    "Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk menjaga kelestarian air, " pungkasnya.

    Selain itu Dandim mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga agar tidak membuang sampah sembarangan agar air tetap bersih. 

    "Air menjadi kebutuhan pokok manusia, kita wajib menjaga, merawat, melindungi dan memelihara sumber mata air, karena di daerah lain banyak yang kekurangan, dan jangan buang sampah sembarangan agar air tetap bersih" tutupnya.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Tanamkan Materi Wasbang Kepada Murid SMPN...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami