Dampingi Pembagian BLT DD, Babinsa Koramil 05 Lenteng Pastikan Warganya Merasa Aman Dan Nyaman

    Dampingi Pembagian BLT DD, Babinsa Koramil 05 Lenteng Pastikan Warganya Merasa Aman Dan Nyaman

    SUMENEP - Dengan memberikan rasa aman, Babinsa Koramil 0827/05 Lenteng Serda Rochis melaksanakan Pendampingan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II di balai Desa Ellak laok Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep. Senin (28/2/2022). 

    Hal ini dikatakan oleh Komandan Koramil 0827/05 Lenteng Kapten Arm Catur Heri Wibowo dalam rilisannya (Senin /28/2/2022).

    "Babinsa Koramil 05 Lenteng selalu melakukan pendampingan dalam penyerahan BLT Dana Desa diberikan kepada Kepala Keluarga penerima manfaat dalam bentuk uang tunai Rp. 600.000 /KK dengan jumlah penerima 35 KK, " katanya.

    Kegiatan yang dilakukan ini adalah agar pelaksanaan dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan aman serta dalam rangka mendukung pemerintah, ” lanjutnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Serda Rochis juga menghimbau kepada masyarakat yang menerima BLT DD untuk tetap menerapkan prosedur pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19, yaitu memakai masker dan tetap jaga jarak selama pelaksanaan penyaluran berlangsung dan setelah sampai di rumah masing–masing, agar mencuci tangan dengan sabun, hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

    "Kepada seluruh masyarakat yang telah menerima bantuan tersebut agar bantuan yang diterima dapat digunakan secara bijak dan seperlunya, " ujarnya. 

    "Semoga dengan adanya bantuan tersebut masyarakat kurang mampu yang ada di Desa Ellak laok ini dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari di masa pandemi Covid-19 ini, ” pungkasnya. Pendiam 0827/Sumenep.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Di Sela Kesibukan Tracing Covid-19 Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami