Bupati Sumenep Tinjau RMU di Arjasa, untuk Hasilkan Beras Kualitas Premium

    Bupati Sumenep Tinjau RMU di Arjasa, untuk Hasilkan Beras Kualitas Premium

    SUMENEP - Produktivitas para petani padi di wilayah Kecamatan Arjasa (Pulau Kangean) diharapkan bisa semakin meningkat. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menyiapkan Pengolahan Beras Terpadu Integrated Rice Milling Unit (RMU).

    Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, S.H., M.H., mengatakan, keberadaan pengolahan beras terpadu di Desa Bilis-bilis itu, mampu meningkatkan produkvitas petani, bahkan bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan beras premium.

    "Semoga, RMU ini bermanfaat bagi para petani di Pulau Kangean untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, ” kata Bupati di sela-sela peninjauan RMU, di Kecamatan Arjasa, Sabtu (04/06/2022).

    Pihaknya menilai potensi padi di Pulau Kangean ini cukup besar, yaitu sekitar 50 ribu ton pertahun.

    Sehingga RMU ini untuk meningkatkan harga dengan memproduksi beras premium.

    “RMU mampu menggiling gabah menjadi beras dua sampai tiga ton perjam, dengan kemampuan operasional delapan jam dalam sehari. Jadi mesin ini bisa meng-cover 600 ton gabah pertahun, " kata dia.

    Sekedar diketahui, pembangunan pengolahan beras terpadu saat ini sudah berdiri kokoh telah siap untuk dioperasikan.

    Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Sumenep Arif Firmanto, S.TP., M.Si., menambahkan, saat ini, RMU belum bisa beroperasi, karena pihaknya perlu berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) mengenai pengelolaan beras terpadu itu.

    "Kami rencanakan pengelolaan RMU oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu PD Sumekar, " tambahnya. (**)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Sumenep Anggarkan Dana Miliaran Untuk...

    Artikel Berikutnya

    317 Calon Jama'ah Haji Sumenep Berangkat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami