Berkontribusi Untuk Sumenep, Bupati Ajak KNPI Berkolaborasi dengan Pemerintah

    Berkontribusi Untuk Sumenep, Bupati Ajak KNPI Berkolaborasi dengan Pemerintah

    SUMENEP - Pengurus  Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) se-Kabupaten Sumenep ikut mengambil peran untuk memberikan kontribusi nyata mendorong kemajuan Kabupaten setempat.

    Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi mengatakan, pemerintah daerah menaruh harapan besar kepada pengurus DPD hingga DPK KNPI Kabupaten Sumenep untuk ikut serta memberikan andil yang sebesar-besarnya bagi pembangunan di segala sektor.

    “Kami memerlukan pemuda untuk memajukan Kabupaten Sumenep, karena mereka memiliki peranan penting sebagai pilar utama dalam melanjutkan pembangunan, ” kata Bupati pada pelantikan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI periode 2022 – 2024 se-Kabupaten Sumenep, di Aula Kementerian Agama setempat, Kamis (09/06/2022).

    Pihaknya ingin pengurus KNPI se-Kabupaten Sumenep berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama menciptakan pikiran, gagasan dan inovasi yang berguna bagi perkembangan pembangunan.

    “Pemerintah daerah mengharapkan hubungan yang dinamis dan konstruktif untuk bersama-sama membangun Kabupaten tercinta sebab, bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi memerlukan dukungan dan partisipasi semua pihak, termasuk KNPI Sumenep, ” tuturnya. 

    Bupati menjelaskan, KNPI Kabupaten Sumenep yang telah membentuk kepengurusan hingga kecamatan, harus mampu meningkatkan semangat kaum muda, sehingga segera melakukan penataan manajemen organisasi. 

    “Sebuah organisasi tidaklah mungkin bangkit menjadi besar dan maju tanpa manajemen organisasi yang baik. Jadi apabila KNPI Kabupaten Sumenep manajemennya baik, tentu saja bisa lebih berkembang, ” jelasnya. (**)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pria di Sumenep Diringkus Polisi saat Transaksi...

    Artikel Berikutnya

    Motivator Nasional Dr. Aqua Ajak DWP Sumenep...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami