Bentuk Mental Dan Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini

    Bentuk Mental Dan Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini

    SUMENEP - Bintara pembina desa Babinsa Koramil 0827/20 Sapudi Serda Agus Rozak melatih siswa siswi peraturan baris berbaris (PBB) di Halaman Makoramil 20/Sapudi, Senin (23/05/2022).

    Serda Agus Rozak mengatakan pelatihan PBB untuk anak usia dini ini untuk membentuk mental dan disiplin para siswa sejak dini sehingga dapat diaplikasikan dan diterapkan oleh semua siswa kelak saat beranjak dewasa.

    Kegiatan pembinaan terhadap pelajar ini diselenggarakan berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh pihak Taman Anak-anak dengan menyisihkan waktu 30 Menit pelajaran di area depan Makoramil dalam setiap minggunya sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar murid yang harus di laksanakan, ” tambahnya.

    Untuk membina para siswa dan siswi tidak mudah apalagi yang masih belum tau betul dan mengerti, kita harus mengetahui terlebih dahulu perkembangan jiwa generasi muda anak anak sekolah agar dengan mudah melatih mental dan disiplin seperti pelatihan PBB.

    “Semoga kegiatan yang dilaksanakan ini dapat bermanfaat bagi pihak sekolah dalam proses belajar untuk membentuk SDM yang berguna di lingkungan masyarakat, ” ungkap Serda Agus Rozak.

    Para pelajar Taman Ank-anak begitu antusias mengikuti kegiatan latihan PBB oleh para Babinsa. Walaupun masih sangat awam, namun para pelajar dapat mengikuti contoh gerakan latihan PBB yang dipraktekkan sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai harapan pihak sekolah.

    Kepala Sekolah Taman Anak-anak menyebutkan, bahwa pelajarnya memang sangat perlu mendapat pendidikan yang berupa mental dan disipin agar terbentuk generasi dengan ahlak yang mulia sebagai dasar hidup bermasyarkat dan bernegara.

    “Saya berharap dengan kehadiran bapak Babinsa dari Koramil 0827/20 Sapudi dapat membantu kami untuk mendidik murid sekolah yang bermental disiplin agar mendukung proses belajar mengajar di sekolah kami, ” tambahnya.

    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Lakukan Pengamanan Dan Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil Ambunten Bantu Penyiangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami