Babinsa Pantau Dan Dampingi Vaksinasi Anak Usia Dini

    Babinsa Pantau Dan Dampingi Vaksinasi Anak Usia Dini

    SUMENEP - Untuk mempercepat program vaksinasi usia dini Koramil 10/Ambunten Kodim 0827/Sumenep Babinsa Koptu Ali Samsudi Babinsa Desa Tambaagung Ares dampingi vaksinasi anak usia dini 6-11tahun di Desa Tambaagung Ares Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep, Senin (04/04/2022).

    Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 kali ini diprioritaskan bagi anak usia dini usia 6-11 tahun. Koptu Ali Samsudi sesuai tugasnya adalah memantau, mengawal dan menjaga ketertiban jalannya kegiatan vaksinasi terutama tentang protokol kesehatan saat proses vaksinasi berjalan”, Ungkapnya.

    Dalam kegiatan vaksinasi ini di dukung Tim Kesehatan dari Puskesmas Ambunten dengan di bantu Bidan Desa guna mempercepat kegiatan vaksinasi, selain itu juga para Perangkat Desa  setempat ikut ambil andil dalam membantu di tempat pendaftaran agar tidak terjadinya kerumunan anak-anak, ungkap Babinsa.

    Pelaksanaan kegiatan vaksinasi berjalan kondusif. Anak anak peserta vaksin mematuhi berbagai aturan dan ketetapan yang berlaku sesuai dengan protokol kesehatan yang telah di tentukan.

    Komandan Koramil 10/Ambunten Lettu Kav Suparman saat di temui di ruangan kerja menyampaikan, ”Bahwa hingga saat ini para Babinsa Koramil 10/Ambunten bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas serta Nakes dari Puskesmas masing-masing Kecamatan yang berada di wilayah Teritorial Koramil 10/Ambunten Kodim 0827/Sumenep terus mengawal pelaksanaan Vaksinasi untuk menyukseskan program dari pemerintahan tentang vaksin anak usia dini serta berikan himbauan dan pengertian terhadap orang tua anak-anak usia dini", ungkap Komandan Rayon Militer 10/Ambunten Lettu Kav Suparman.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0827/Sumenep Bersama Forkopimda Resmi...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami