Babinsa Koramil 0827/17 Dungkek Kampanye Kreatif Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN 5 Taruna Brawijaya TA 2022

    Babinsa Koramil 0827/17 Dungkek Kampanye Kreatif Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN 5 Taruna Brawijaya TA 2022

    SUMENEP - Bertempat di SMPN 1 Dungkek, Babinsa Koramil 0827/17 Dungkek Serma Wahyudianto dan Serma Samsul melaksanakan kampanye kreatif penerimaan peserta didik baru SMAN 5 Taruna Brawijaya TA 2022. Kamis (27/01/2022) 

    SMA 5 TARUNA  BRAWIJAYA ini merupakan pengembangan kapasitas kelembagaan dari SMAN Reguler yaitu SMAN 5 Kota Kediri, dimana ada penambahan kurikulum khusus bela negara, wawasan kebangsaan, dan kesamaptaan serta berasrama. Melalui sistem pendidikan tersebut, diharapkan dapat mencetak generasi muda dan lulusan yang tangguh, disiplin dan berkarakter kebangsaan yang kuat.

    Dalam kesempatan itu,  Babinsa Koramil 0827/17 Dungkek Serma Wahyudianto mengungkapkan pihaknya saat ini sedang melakukan kampanye ke SMPN 1 Dungkek untuk memotivasi siswa untuk daftar di SMA 5 TARUNA BRAWIJAYA dalam peningkatan kualitas pendidikan.

    "Kami disini mensosialisasikan atau kampanye terkait SMA 5 TARUNA BRAWIJAYA, karenanya fasilitas yang memadai sehingga diharapkan dapat mewujudkan SDM unggul yang berkarakter kuat dan memiliki nafas nasionalisme bisa tercapai, " ungkapnya.

    Lebih Babinsa menjelaskan, bahwa SMA 5 TARUNA  BRAWIJAYA memiliki sistem pendidikan berbasis boarding school, ia menilai bahwa siswa tidak hanya disiapkan untuk menjadi pribadi unggul saja. Melainkan juga diasah secara fisik, mental dan olah rasa.

    "Dengan proses yang ada di boarding school, ada proses yang namanya proses membangun peradaban yang tidak bisa ditransformasikan secara digital. Sementara proses mengajar bisa ditransformasikan secara digital, sementara  proses pengasuhan dan transformasi peradaban  tidak mudah jika tidak berbasis boarding school. Inilah kelebihan SMA 5 TARUNA  BRAWIJAYA, " ujar Serma Wahyudianto

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Gerak Cepat Babinsa Dampingi Tracing Contact...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami