Babinsa Giligenting Dampingi Tim Puskesmas Sukseskan Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah 

    Babinsa Giligenting Dampingi Tim Puskesmas Sukseskan Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah 

    SUMENEP – Dalam upaya turut serta dalam mendukung program pemerintah Babinsa Koramil 23/Giligenting Sertu M Supriadi aktif melaksanakan pendampingan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di wilayah Kecamatan Giligenting salah satunya di SDN Lombang, Desa Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep. Kamis (31/08/23).

    Vaksin Bias adalah kegiatan imunisasi lanjut pada anak sekolah dasar. Imunisasi yang di laksanakan yaitu imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) untuk mencegah kanker mulut rahim. Imunisasi MR (Measles Rubella) untuk mencegah penyakit campak yang di laksanakan oleh petugas dari Puskesmas Giliraja.

    Tujuan pemberian vaksin kepada anak ini antara lain adalah untuk membentuk antibodi atau kekebalan terutama terhadap penyakit campak dan rubella. Karena penyakit-penyakit tidak hanya dapat di alami mereka ketika masih bayi tetapi juga bisa terjadi saat mereka di usia sekolah.

    Disela kegiatan tersebut Babinsa Sertu M Supriadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam pemeliharaan kesehatan bagi anak dan balita sekaligus sebagai cermin para orang tua dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan bagi anak agar mereka dapat tumbuh sehat.

    “Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian tugas kewilayahan yang harus dilakukan Babinsa. Kehadiran Babinsa dalam pelaksanaan imunisasi membawa pengaruh terhadap moril para anak-anak agar tidak merasa takut terhadap suntikan imunisasi untuk menimbulkan rasa percaya diri, demi kesehatan mereka, “ungkapnya.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumenep Launching Kampung  Bebas...

    Artikel Berikutnya

    Rangkaian HUT Ke 75 Polwan, Propam Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami