Babinsa Dampingi Vaksin Pelajar SMP N 8 Sabiliah

    Babinsa Dampingi Vaksin Pelajar SMP N 8 Sabiliah

    SUMENEP - Babinsa Koramil 0827/18 Kangean Serda Taufik dan Koptu Abd Kholip melaksanakan Pendampingan dan Monitoring kegiatan Vaksinasi Covid-19 kepada Siswa/Siswi SMPN 8 Sabiliah yang bertempat di Gedung Sekolah SMPN 8 Sabiliah Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep. Kamis (7/4/2022). 

    Pada kesempatan tersebut, Babinsa Serda Taufik memantau langsung pelaksanaan pemberian Vaksinasi Covid-19 Siswa/Siswi SMP N 8 Sabiliah. Sebelum divaksin, para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya, terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian baru dilakukan penyuntikan vaksin, setelah dilakukan vaksin siswa tidak diperbolehkan pergi dahulu sebelum 30 menit, itu dilakukan untuk melihat apakah ada efek setelah vaksinasi, " bebernya. 

    Serda Taufik juga mengatakan, Pengamanan kegiatan penyuntikan Vaksin Covid-19 ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan tersebut, jangan sampai protokol kesehatan diabaikan, " jelasnya. 

    Selain kita melaksanakan monitoring kegiatan vaksin, saya dan Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi ke para siswa agar selalu mematuhi protokol kesehatan, " ucapnya.

    Ditempat yang sama Koptu Abd Kholip mengatakan, Pemberian Vaksin Covid-19 bagi Siswa/Siswi SMP N 8 Sabiliah ini mengacu pada surat Kementerian Kesehatan terkait Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, serta untuk menunjang giat Pembelajaran. 

    Kegiatan vaksinasi ini merupakan salah satu upaya yang dinilai sangat efektif untuk mengatasi pandemi Covid-19, yang keberadaannya masih terus berlangsung di seluruh pelosok negeri, termasuk di wilayah Kecamatan Kangaian, " ujar Koptu Abd Kholip. 

    "Dilaksanakannya kegiatan vaksinasi kepada pelajar Siswa/Siswi SMPN 8 Sabiliah diharapkan dapat membuat sistem kekebalan tubuh menjadi lebih baik, dengan harapan para pelar bisa terbebas dari penyebaran virus Covid-19, " Pungkasnya.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Bagi Masker Dilaksanakan Babinsa 0827/06...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami