Babinsa Bersama Tim Nakes Beserta Pihak Sekolah Sosialisasikan Vaksinasi Anak Kepada Wali Murid

    Babinsa Bersama Tim Nakes Beserta Pihak Sekolah Sosialisasikan Vaksinasi Anak Kepada Wali Murid

    SUMENEP - Untuk menunjang program vaksinasi covid-19 di usia 6-11 tahun. Babinsa Koramil 23/Giligenting Kodim 0827/Sumenep, Sertu M Supriyadi memberikan edukasi dan mensosialisasikan tentang vaksinasi wali murid dan Siswa-siswi di SDN 1 Banbaru yang berada di Desa Banbaru Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep, Jumat (25/03/2022).

    Dalam hal ini agar program vaksinasi dapat sukses terkait usia di tingkat Sekolah Dasar(SD) dari umur 6-11 tahun sehingga di perlukan sosialisasi yang lebih, selain itu anak yang di vaksin harus ada surat Ijin dan di tanda tangani oleh orang tua atau wali murid (SOP) juga menjadi faktor utama dalam pelaksanaan vaksinasi sehingga program vaksinasi pemerintah cepat tercapai.

    Pihak sekolah menyambut dengan antusias dan mendukung pelaksanaan vaksinasi tersebut agar terlaksana dengan baik dan program pemerintah untuk percepatan vaksinasi ini segera terwujud.

    Sertu M Supriyadi tidak lupa juga menghimbau kepada wali murid agar selalu menerapkan protokol kesehatan baik di sekolah maupun dirumah agar anak-anak terhindar dari virus covid-19, pungkasnya.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Berjalan Dengan Aman, Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami