Antisipasi Varian Baru Di Bulan Ramadhan Babinsa Kalianget Pantau Dan Kawal Vaksinasi Booster

    Antisipasi Varian Baru Di Bulan Ramadhan Babinsa Kalianget Pantau Dan Kawal Vaksinasi Booster

    SUMENEP - Demi sukseskan program vaksinasi covid-19 di wilayah Kodim 0827/Sumenep melalui Babinsa Koramil 0827/02 Kalianget Serda Muhayi melakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan vaksinasi dosis 3 (booster) bagi para Lansia dan masyarakat umum di Desa Kalianget timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep. Kamis (28/04/2022).

    Kegiatan vaksinasi dosis 3 (booster) yang berlangsung di Balai Desa Kalianget ini dipantau Babinsa Serda Muhayi bersama Bhabinkamtibmas Kepala desa beserta perangkat desa setempat dengan menghadirkan Tenaga Kesehatan (Nakes) UPT Puskesmas Kalianget. 

    Saat dikonfirmasi dilapangan Serda Muhayi mengatakan, sebelum disuntik vaksin covid-19 para penerima vaksin dilaksanakan pemeriksaan pengecekan suhu badan, tensimeter, saturasi oksigen dan riwayat penyakit yang pernah diderita. "Para penerima vaksin harus melewati proses screening terlebih dahulu, apabila semuanya lolos akan disuntik vaksin covid-19, " ucapnya.

    Masih lanjut Babinsa, ada 21orang yang memenuhi syarat menerima vaksinasi covid-19, terdiri dari 13 orang Lansia dan 8 orang masyarakat umum. Mereka mendapatkan vaksin covid-19 jenis moderna dan astrazeneca, semuanya dosis 3 atau booster, " tuturnya.

    Terpisah, Danramil 0827/02 Kalianget Kapten Inf Moch Abidin menuturkan, pemantauan dan pengawalan vaksinasi bagi masyarakat umum dan lansia yang dilakukan para Babinsa diwilayah, merupakan salah satu upaya untuk mendukung program pemerintah yaitu percepatan vaksinasi diwilayah Kalianget. "Kita akan terus dukung program percepatan vaksinasi covid-19 agar tercipta herd immunity terutama diwilayah Kecamatan Kalianget, " tutupnya.

    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Dampingi Bidan Desa Laksanakan Posyandu...

    Artikel Berikutnya

    Pesan Dandim 0827/Sumenep Pada Apel Pemberangkatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami