Antisipasi DBD di Musim Penghujan, Babinsa Lakukan Fogging di Larangan Kerta, Batu Putih

    Antisipasi DBD di Musim Penghujan, Babinsa Lakukan Fogging di Larangan Kerta, Batu Putih

    SUMENEP - Langkah antisifatif bahaya Demam Berdarah Dengue (DBD) dimusim penghujan, Babinsa Koramil 0827/15 Batu Putih bersama Bhabinkantibmas dan Nakes Puskesmas Batu Putih melakukan penyemprotan atau fogging sebagai salah satu upaya pencegahnya.

    Kegiatan fogging dilaksanakan di rumah warga di Desa Larangan Kerta, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep. Selasa (24/5/2022). 

    "Hari ini kami lakukan fogingisasi terhadap seluruh are rumah warga, termasuk di dalam kamar mandi yang merupakan sarang jentik nyamuk, ” terang Sertu Sigit Sugianto

    Menurutnya tindakan fogging masih dipandang dan dipercaya efektif sebagai salah satu upaya penanggulangan saat terjadi kasus kejadian luar biasa (KLB) atau wabah penyakit DBD di suatu daerah, yakni ketika populasi nyamuk dewasa sedang tinggi. Fogging dengan cepat menurunkan populasi nyamuk.

    Pengasapan lanjut Sertu Sigit Sugianto, dilakukan sebagai salah satu metode pengendalian faktor penyebab penyakit DBD, yaitu nyamuk Aedes Aegypti. Biasanya kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan mesin yang dapat mengeluarkan asap berisi insektisida.

    "Kita antisipasi nyamuk berkembang, tujuannya untuk mencegah dan membunuh sarang nyamuk" tandasnya.

    Insektisida inilah yang kemudian akan bekerja membunuh nyamuk dewasa penyebab menyebarnya penyakit DBD. Biasanya, insektisida yang digunakan ada beberapa jenis, meliputi malathion, cypermetrin, alfacypermetrin, pirimiphos-methyl, temephos, dan pyriproxyfen.

    Meski demikian, untuk memenuhi target, fogging harus dilakukan sesuai aturan. Fogging hanya dapat dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pihak satuan kerja atau penghuni/pengguna gedung agar barang atau peralatan diamankan sebelum pengasapan untuk menghindari kerusakan.

    Dan agar aman tambahnya "kegiatan ini dilakukan saat nyamuk Aedes aegypti beraktivitas, yaitu sekitar pukul 08.00-11.00 WIB dan pukul 14.00-17.00 WIB. Sayangnya, pemberantasan nyamuk dewasa yang dilakukan lewat fogging ini tidak cukup efektif dilakukan sebagai upaya pencegahan DBD secara keseluruhan. Karena nyamuk tetap menyisakan telur dan jentik atau larva" imbuh Sertu Sigit Sugianto. 

    Untuk menghindari resistensi nyamuk terhadap insektisida dan pencemaran udara, maka tindakan foging ini harus diikuti dengan upaya pencegahan penyakit DBD lainnya agar rantai penyebaran demam berdarah benar-benar terhenti. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan aktivitas 3M Plus.

    Yaitu, Menguras dan Membersihkan tempat yang menjadi penampungan air, Menutup secara rapat tempat-tempat penampungan air tersebut agar tidak menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.

    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Video Conference Launching Renovasi Rutilahu...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 23 Giligenting Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami