Pos Pam Terpadu Arus Balik Mudik Ops Ketupat Tahun 2023 Dilakukan Personel Jajaran Koramil 02/Kalianget

    Pos Pam Terpadu Arus Balik Mudik Ops Ketupat Tahun 2023 Dilakukan Personel Jajaran Koramil 02/Kalianget

    SUMENEP - Dalam rangka agar terciptanya sinergi kerjasama antara TNI-POLRI dan Instansi terkait dalam pengamanan lalu lintas serta penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat yang melaksanakan liburan, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Koramil 02/Kalianget jajaran Kodim 0827/Sumenep Sertu Salim dan Koptu Tomi turut serta melaksanakan kegiatan Pam Terpadu Arus Balik Mudik Ops Ketupat Tahun 2023, dengan melaksanakan kegiatan Pengisian Pos Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Kamis (27-04-2023).

    Pada pelaksanaan kegiatan Pam Terpadu Arus Balik Mudik Ops Ketupat Tahun 2023 tersebut yang tergabung dengan Personel Koramil 02/Kalianget : 2 orang, Personel Polsek Kalianget : 5 orang, Personel Kesehatan : 3 orang.


    Pada kesempatan tersebut Babinsa Sertu Salim mengungkapkan kegiatan ini dalam rangka agar tercipta sinergi kerjasama antara TNI, POLRI dan Intansi terkait dalam pengaman lalu lintas serta penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat yang melaksanakan liburan, dengan melaksanakan kegiatan Pam Terpadu Arus Balik Mudik Ops Ketupat Tahun 2023 dalam rangka mendamping dan membantu Polri pada pengamanan di Pelabuhan, terang Babinsa Sertu Salim.

    Secara terpisah Danramil 02/Kalianget Kapten Inf Moch Abidin menyampaikan, “Kami telah menerjunkan personel Babinsa Koramil untuk ikut dalam pengamanan pos pengamanan Terpadu Lebaran”. Lebih lanjut, Untuk personel yang melaksanakan pengamanan merupakan anggota gabungan dari Koramil secara bergantian setiap harinya selama pengamanan di Pos Pam Terpadu Lebaran tahun 2023 ini, saya juga berpesan kepada para Babinsa yang melaksanakan pengamanan di pos Pam Terpadu agar selalu menjaga kondisi tubuh agar bisa melaksanakan tugas dengan baik, karena Babinsa terlibat pengaman di pos” tutup Danramil.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Sumenep Hadiri Festival Layang-layang...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0827/12 Dasuk Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami