Polres Sumenep Resmi Luncurkan 214 Polisi RW, Guna Jaga Kamtibmas

    Polres Sumenep Resmi Luncurkan 214 Polisi RW, Guna Jaga Kamtibmas

    SUMENEP - Polres Sumenep Madura Jawa Timur Resmi Luncurkan 214  Polisi di RW. Kegiatan peresmian/launching Polisi RW bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep. Senin (22/5/2023).

    Polisi RW adalah program dari Kepolisian Republik Indonesia yang tugas pokoknya adalah mengumpulkan informasi dari masyarakat, memberikan solusi terhadap masalah yang terjadi di masyarakat, melatih serta membina agar masyarakat mampu melakukan pengamanan  terhadap diri, keluarga bahkan lingkungannya dengan harapan terciptanya harkamtibmas yang baik dengan mengutamakan masyarakat itu sendiri sebagai pilar utamanya. 

    Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa penerapan Polisi  RW itu sebagai wujud  Binmas Prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi harkamtibmas sebagai pengemban Polmas  dalam komunitas RW. Pada Program ini semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina Kamtibmas di tingkat RW.

    "Keberhasilan Polisi RW di Sumenep  akan tercapai dengan baik apabila terjalin sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak diantaranya dukungan dari masyarakat Sumenep dan instansi terkait demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sumenep 

    Dalam sambutannya Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H berpesan kepada Anggota yang bertugas sebagai Polisi RW agar membangun interaksi dan komunikasi yang konsisten dengan masyarakat, mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan masyarakat, " tutupnya. 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumenep Pimpin Upacara Sertijab...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0827/Sumenep Berikan Penyuluhan Kesehatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami