Pam Objek Wisata Dilaksanakan Babinsa 0827/11 Pasongsongan

    Pam Objek Wisata Dilaksanakan Babinsa 0827/11 Pasongsongan

    SUMENEP - Babinsa Koramil 11/Pasongsongan Kodim 0827/ Sumenep Serka Adam bersama 2 orang anggota melaksanakan pengamanan di Objek Wisata Goa Soekarno yang bertempat di Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, Jumat (28/04/2023).

    Sebagai salah satu destinasi wisata liburan Hari raya Idul Fitri 1444 H, Goa Soekarno ini menjadi tempat yang sering dikunjungi oleh para wisatawan, baik dari dalam daerah (lokal) maupun dari luar daerah Kabupaten Sumenep terlebih di musim liburan jelang lebaran , ” ulas Serka Adam.

    Masyarakat Kabupaten Sumenep dan sekitarnya memiliki kekhasan tersendiri, biasanya mereka menghabiskan waktu libur dengan berwisata bersama seluruh keluarga ke berbagai obyek wisata di Kabupaten Sumenep.

    Babinsa Kelurahan Sumenep Serka Adam yang wilayah binaan Koramil 11/Pasongsongan memiliki wisata pantai yang begitu indah serta Objek wisata Goa Soekarno untuk dinikmati pada saat libur Bersama keluarga dan selain memantau keamanan, ketertiban terhadap para pengunjung juga mengawasi warga yang sedang bermain di goa terlebih itu anak-anak agar jangan sampai lepas pantauan dari orang tuanya.

    Menurut dia, pentingnya mengimbau untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi terutama bagi pengunjung pantai saat mandi di lokasi tersebut. Seperti kejadian beberapa waktu lalu yang mengakibatkan salah seorang pengunjung hanyut terbawa arus air laut saat mandi.

    “Ini kita lakukan supaya para pengunjung lebih waspada saat akan berkunjung agar barang bawaan disimpan sebaik baiknya , karena hal itu sangat penting, apabila terjadi keteledoran pengunjung terhadap barang yang dibawanya, ” pungkas Babinsa Serka Adam.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 0827/14...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Sumenep Ajak Masyarakat Tanam Jagung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami