Jumat Curhat, Kapolres Sumenep Sosialisasikan Kampung Bebas Dari Narkoba

    Jumat Curhat, Kapolres Sumenep Sosialisasikan Kampung Bebas Dari Narkoba

    SUMENEP - Polres Sumenep kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di kampung bebas dari narkoba  RT 08 RW 04 Dusun Utara Jembatan Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep sekaligus mensosialisasikan kampung bebas dari narkoba. Jum’at (08/09/2023)

    Mengawali kegiatannya, Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H didampingi oleh Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono., S.Sos dan Pejabat Utama Polres Sumenep menyampaikan terimakasih kepada kepala Bakesbangpol  Sumenep Purwo Edi P, Kepala BNNK Sumenep yang diwakili BPK Rahwini, Forpimka Kecamatan Kota Sumenep, Tiga Pilar Desa Kebunagung serta masyarakat yang telah hadir pada kegiatan Jumat Curhat sehingga kegiatan ini dapat terlaksana.

    Kapolres Sumenep juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung dan memberi support secara penuh dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian Sehingga Polri secara umum dan Polres Sumenep Secara Khusus dapat melaksanakan tugas secara maksimal.

    Selanjutnya, Kapolres Sumenep menjelaskan bahwa, Jumat curhat ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan atau masalah masyarakat secara langsung sehingga dengan kehadiran Polri secara langsung dapat menyerap aspirasi tersebut secara langsung dan memberikan solusi pula secara langsung.

    “Melalui Jum’at curhat ini, kami dari polri turun secara langsung untuk mengecek kondisi Kamtibmas. Jadi ketika ada masalah maka melalui kegiatan ini kita akan memberikan solusi-solusi terbaik”, Ujar Kapolres.

    AKBP Edo Satya Kentriko pada kegiatan Jumat Curhat ini Juga mengsosialisasikan terkait terbentuknya Kampung Bebas Narkoba di RT 08 RW 04 Dusun Utara Jembatan Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep sebagai upaya dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di Kab. Sumenep

    “Ini merupakan upaya Polri dalam mempersempit pergerakan peredaran gelap narkotika sehingga para generasi bangsa di Kab. Sumenep bisa bebas dari barang haram ini, untuk itu saya selaku Kapolres minta dukungan dan peran serta dari semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkoba. “Tutup Kapolres Sumenep

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Yudisium 254 Mahasiswa FIK UNIJA Tandai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami