Hasil Tracing Tunjukkan 1 Siswa SMPN 1 Sapeken Positif Covid-19

    Hasil Tracing Tunjukkan 1 Siswa SMPN 1 Sapeken Positif Covid-19

    SUMENEP - Kasus Covid-19 kembali ditemukan di SMPN 1 Sapeken. Ada satu orang siswa dinyatakan positif Covid-19 setelah pihak sekolah melakukan tracing. 

    Babinsa Koramil 0827/19 Sapeken Pelda Sugiyono mengatakan mulanya, satu orang siswa SMPN 1 Sapeken dinyatakan positif Covid-19. Murid tersebut periksa di UGD Puskesmas Sapeken dengan hasil Antigen positif, dengan gejala meriang, panas dingin. 

    "Jadi anak itu tahunya dia positif itu setelah periksa ke UGD Puskesmas, memang dari dua hari yang lalu dia sudah tidak masuk sekolah. Dengan keluhan meriang, panas dingin, dia langsung tes swab antigen, " ujarnya. Kamis (10/02/2022).

    Setelah seorang muridnya positif Covid-19, pihak Babinsa Koramil 0827/19 Sapeken Pelda Sugiyono bersama Bhabinkantibmas dan Puskesmas Kecamatan Sapeken melakukan tracing terhadap 20 orang siswa. 

    "Setelah tes swab, hasilnya terdapat satu orang yang positif" ucap Pelda Sugiyono

    Menurutnya, satu orang siswa yang terpapar adalah satu kelas dengan siswa yang dinyatakan positif yang lebih dahulu dinyatakan positif Covid-19.

    Temuan kasus Covid-19 di sekolah tersebut telah menunjukkan bahwa penularan Covid-19 terjadi di sekolah.

    "Jadi karena satu orang ini dites swab di sekolah dan ketahuan hasilnya ketika di sekolah, maka satu orang itu dianggap klaster sekolah, " pungkasnya

    Terkait ke depannya PTM akan digelar kembali atau tidak, Pelda Sugiyono melaporkan ke Komando Atas atas temuan klaster di SMPN 1 Sapeken. 

    "Sementara kami berkoordinasi dengan empat pilar disini, selanjutnya kami laporkan ke Komando Atas, dengan keputusan terkait PTM akan digelar kembali atau tidaknya, " tandasnya

    Pelda Sugiyono juga menghimbau kepada para siswa, agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M untuk memutus penyebaran Covid-19.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 18 Kangaian Dampingi Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami