Babinsa Hadiri Sosialisasi Persiapan Operasional PLTD GILIRAJA

    Babinsa Hadiri Sosialisasi Persiapan Operasional PLTD GILIRAJA

    SUMENEP - Babinsa 0827/23 Giligenting Serda Suparno menghadiri sosialisasi persiapan operasional PLTD GILIRAJA bertempat di Balai Desa Banbaru Giliraja Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep, Sabtu (02/04/2022).

    Hadir Dalam Acara Tersebut;1.Camat Giligenting Bapak Abd Said S.sos.i, m.si2. Dinas PMB Bapak Fadoli St.mt3. Manager dari Pamekasan Bapak Farki, Bapak Regin Manager Sumenep beserta Staf, 4. Ws Danramil di wakili  Serda Suparno Babinsa Jate5. Kepala Desa Segiliraja6. Tokoh Masyarakat Giliraja

    Ditempat yang berbeda Kepala Kantor ESDM Kabupaten Sumenep, Bapak Abd Kahir, SE, MM mengatakan " Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan PLTD senilai Rp. 17 milyar, sedangkan CSR dari PT. Santos baru Rp. 3, 8 milyar ".

    Ia menuturkan, dana CSR dari PT. Santos sejak tahun 2014 hingga tahun 2016 ini yang digunakan sudah mencapai Rp. 3, 8 milyar untuk pembangunan jaringan dan tiang listrik.

    "Anggaran yang ada baru cukup pada pembangunan jaringan dan tiang listrik, belum kepada mesinnya, "pungkasnya.

    Bapak Abd Kahir, SE, MM mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan duduk bersama dengan PT Santos untuk membicarakan keinginan masyarakat Giliraja.

    “Kami masih harus membicarakannya dengan pihak PT. Santos. Karena, pemberian CSR masih merupakan wewenang perusahaan, ”paparnya.

    Di seusai kegiatan tersebut, Babinsa Jate Serda Suparno mengungkapkan apresiasinya kepada pihak terkait dan masyarakat telah bersedia hadir dan tentu perlunya sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat paham dan tau arti pentingnya manfaat PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Dinamo) tersebut terutama di Kecamatan Giligenting.

    Sebagai Babinsa harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat, apapun kesulitan rakyat Babinsa harus selalu hadir dan tanggap selain itu tidak lupa juga kami menghimbau warga agar di setiap kegiatan selalu menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus covid-19, imbuhnya.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Ramadhan, Babinsa Bersama Warga Bersihkan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami